• Pukesmas Bakam Kabupaten Bangka
  • Tanggal Diubah : 22 September 2021
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Gerlingan ODGJ Pukesmas Bakam

Deskripsi

RINGKASAN

 

Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka merupakan Kecamatan dengan angka Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup tinggi. Pada tahun 2017 sebanyak 31 jiwa, dan terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam rentang waktu 3 tahun, yaitu tahun 2018 sebanyak 39 jiwa, tahun 2019 : 40 jiwa, tahun 2020 sebanyak 41 jiwa, tahun 2021 sebanyalk 38 orang  Berbagai faktor pemicu gangguan jiwa berat antara lain Faktor kemiskinan, pengangguran, konflik hidup yang berkepanjangan sehingga mempengaruhi kesehatan mental masyarakat.

ODGJ dapat disembuhkan jika melakukan pengobatan secara rutin dan teratur. Permasalahan selama ini angka ODGJ yang rutin melakukan pengobatan sangat rendah, angka kunjungan ODGJ ke Sarana Pelayanan Kesehatan pada tahun 2017 hanya 42,8% sehingga mengakibatkan tingginya angka kekambuhan hingga mencapai 45,57% dari kasus. Tingginya angka kekambuhan menimbulkan dampak sosial di masyarakat terutama anggota keluarga ODGJ sendiri. ODGJ yang kambuh akan bertingkah laku ekstrim seperti memukul, bahkan dapat melakukan tindakan pembunuhan. Pada tahun 2017 lalu di salah terjadi insiden pemukulan oleh ODGJ kepada orangtuanya, dan menyebabkan cidera kepala ringan.

Untuk mengetahui penyebab masalah rendahnya kunjungan tersebut, dilakukan rembug desa dengan perangkat desa, anggota keluarga ODGJ dan tokoh masyarakat. Keluarga pasien cenderung enggan membawa ODGJ berobat karena orang dengan gangguan jiwa dianggap aib, dianggap penyakit guna-guna, memalukan, serta masalah lainnya, anggota keluarga juga kesulitan mengendalikan ODGJ untuk dibawa ke sarana pelayanan kesehatan. Dari hasil rembug desa ini muncullah inovasi Gerlingan ODGJ (Gerakan Perlindungan ODGJ) yaitu inovasi yang melibatkan tokoh masyarakat/kader dan Lintas Sektor di desa untuk rutin membawa ODGJ ke fasyankes sekaligus menjadi pemantau untuk memastikan ODGJ minum obat secara teratur.

Hasil Inovasi Angka Kunjungan ODGJ ke Fasyankes tahun 2018 berhasil mencapai 100%, tahun 2019 100% 2020 100% serta angka kekambuhan 2018: 0% tahun 2019: 0% dan 2019 0 % Capaian inovasi ini sesuai dengan target SDGs Goals 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehaNama Institusi: Puskesmas Bakam

 

                        GERLINGAN ODGJ (Gerakan Beri Perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa)

A.     TUJUAN

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan angka kunjungan orang dengan gangguan jiwa ke sarana pelayanan kesehatan untuk dilakukan pengobatan secara teratur dan menurunkan angka kekambuhan ODGJ. Dengan turunnya angka kekambuhan maka mengurangi dampak negatif yang diakibatkan oleh ODGJ yaitu berupa tindakan ekstrim seperti memukul bahkan membunuh yang selama ini cukup meresahkan di masyarakat. Angka kunjungan ODGJ ke Sarana Pelayanan Kesehatan pada tahun 2017 hanya 42,8% sehingga mengakibatkan tingginya angka kekambuhan hingga mencapai 45,57% dari kasus. Rendahnya angka kunjungan ODGJ ini karena ODGJ dianggap aib, memalukan, beban bagi keluarga, mengamuk saat akan dibawa ke Sarana Pelayanan Kesehatan sehingga ODGJ cenderung ditelantarkan dan diasingkan

Inovasi GERLINGAN ODGJ muncul setelah pihak Puskesmas Bakam melakukan rembug desa dengan melibatkan Perangkat desa, Lintas Sektor di desa serta perwakilan masyarakat desa seperti tokoh masyarakat dan kader kesehatan. Melalui inovasi ini maka ODGJ akan dibawa ke sarana pelayanan kesehatan secara rutin oleh kader kesehatan/tokoh masyarakat bersama dengan lintas sektor yang ada di desa. Dengan dilakukan secara bersama-sama maka kecenderungan ODGJ melakukan perlawanan dapat dikendalikan. 

 

B.    KESELARASAN DENGAN KATEGORI YANG DIPILIH

“Inovasi ini termasuk ke dalam katagori Kesehatan karena bertujuan untuk meningkatkan angka kunjungan ODGJ ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan untuk menurunkan angka kekambuhan yang sesuai dengan amanat dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan target SDGs Goals 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat.

Inovasi dilaksanakan dengan memberdayakan Masyarakat, seperti tokoh masyarakat, Kader Kesehatan, Satpol PP, lintas sektor tingkat Desa untuk bersama-sama memastikan ODGJ dibawa ke sarana pelayanan kesehatan sesuai jadwal pengobatan dan bila terjadi kekambuhan berulang

Setelah dilakukan pengobatan Tokoh masyarakat/kader kesehatan bersama lintas sektor juga berperan untuk mengingatkan dan memastikan ODGJ minum obat secara teratur.

 

C.   SIGNIFIKANSI

Inovasi ini memberikan dampak positif terhadap: 1) kelompok ODGJ itu sendiri, dengan inovasi ini masyarakat akan lebih perduli kepada ODGJ, tidak mendiskriminasi serta tidak dilakukan pemasungan; 2) Kelompok anggota keluarga dan masyarakat yaitu dengan rendahnya angka kekambuhan maka tindakan ekstrim seperti memukul bahkan membunuh yang selama ini cukup meresahkan di masyarakat yang dilakukan oleh ODGJ kambuh dapat ditekan seminimal mungkin

Inovasi ini berperan penting untuk pelayanan publik sesuai yang diamanatkan dalam Permenkes no 4 Tahun 2016 tentang SPM bidang Kesehatan yaitu 100% ODGJ harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar serta amanat yang harus dicapai dalam Target SDGs Goals 3 yaitu Negara Menjamin Kehidupan Yang Sehat.

Dengan adanya Inovasi GERLINGAN ODGJ maka memudahkan untuk pencapaian target SPM dan Target SDGs. Target SPM dapat tercapai hingga angka 100% di tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan angka kekambuhan 0% baik di tahun 2018, 2019 dan 2020. 

 

D.   INOVASI

Inovasi GERLINGAN (Gerakan Perlindungan) ODGJ dinilai Inovatif karena sebelum adanya inovasi ini kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa ODGJ sangat rendah bahkan cenderung tidak perduli. ODGJ malah mendapatkan diskriminasi seperti dijadikan bahan candaan bahkan kadang dilakukan pemasungan. Minum obat rutin dinilai tidak cukup dalam menangani ODGJ, melainkan ODGJ harus mendapatkan perhatian dan penanganan lebih. Dengan munculnya inovasi ini masyarakat mulai peduli terhadap ODGJ, bersama-sama bergotong royong untuk membawa ODGJ berobat ke sarana Fasyankes, memastikan ODGJ minum obat secara teratur, menciptakan kondisi lingkungan yang nyaman bagi ODGJ dapat memberikan dampak positif terhadap penderita Gangguan Jiwa, angka kekambuhan turun sejalan dengan angka kesembuhan.

 

Inovasi ini murni digagas oleh puskesmas Bakam, berawal dari rendahnya angka kunjungan ODGJ ke Fasilitas Kesehatan dan kasus kekambuhan yang berulang yang disebabkan oleh pengobatan yang tidak teratur, ketakutan keluarga beresiko mengalami perilaku kekerasan terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah serta keresahan masyarakat terhadap keberadaan ODGJ yang kambuh.

Inovasi GERLINGAN ODGJ dinilai mendukung dalam memenuhi kebutuhan ODGJ seperti transportasi, petugas pengawasan minum obat, kelengkapan obat di puskesmas dan jaminan keamanan ODGJ. Inovasi ini memiliki potensi yang besar untuk untuk diadopsi dan diterapkan ditempat lain yang memiliki dukungan sumberdaya yang sama

 

E.  TRANSFERABILITAS

Inovasi ini asli dari Puskesmas Bakam, dan telah di replikasi Puskesmas lainnya di Kabupaten Bangka yaitu Puskesmas Sinar Baru, tetapi dengan katagori yang berbeda, inovasi ini terbukti dapat direplikasikan. Replikasi inovasi sangat mudah untuk dilakukan karena perilaku gotong royong masyarakat desa di Indonesia masih cukup baik dan cenderung sama.

F.    SUMBER DAYA DAN KEBERLANJUTAN

Sumber daya inovasi:

SDM: Petugas Puskesmas terlatih 2 orang (dokter dan Perawat), Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Tokoh/Kader kesehatan bertugas mengawasi dan menjamin keberlangsungan pengobatan ODGJ

Sumber Daya Teknis : Mobil ambulan desa, ambulan Puskesmas

SDK: Dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) Puskesmas Bakam 2018 sebesar Rp. 6.240.000,00, 2019 sebesar Rp. 10.565.000 serta dari dana desa masing-masing.

Teknis: 1) Rembug Desa; 2) penggalangan komitmen; 3) Menyusun jadwal pengobatan; 3) penggalangan komitmen (pembagian tugas dan peran) yaitu: Linsek berperan memfasilitasi dana dan transportasi terkait kebutuhan pengobatan dan perjalanan dinas kader pendamping, Kader Kesehatan bertugas melakukan pemantauan minum obat, babinkamtibmas membantu ODGJ berat ke Fasilitas Kesehatan; 4) Pelaksanaan Inovasi.

 

Potensi Inovasi Gerlingan ODGJ yaitu

·      Aspek sosial, program ini telah berhasil membangun interaksi sosial antara masyarakat dengan ODGJ berat, sehingga ODGJ dapat diterima tanpa diskriminasi serta rasa aman

·      Aspek ekonomi dalam kontek keluarga: inovasi ini dapat membantu menekan biaya oprasional dalam membawa ODGJ ke Fasyankes, kontek dalam negara: inovasi ini dapat membantu pemerintah mengurangi devisit anggaran BPJS yang dikeluarkan untuk perawatan ODGJ di RSJ, sekitar 3,35 Milyar dan 6,7 Milyar untuk hilangnya potensi ekonomi keluarga yang merawat (Care Giver) serta kerugian akibat ODGJ yang tidak produktif.

·      Aspek Lingkungan khususnya ODGJ merasa dilindungi sebagai manusia yang memiliki hak hidup layak tanpa pasung dan diskriminasi. Masyarakat sekitar merasa aman berada dilingkungan sekitar ODGJ

 

G.   DAMPAK

Sejak implementasi Inovasi Gerlingan ODGJ dalam memeberikan perlindungan terhadap penderita gangguan jiwa, Puskesmas Bakam melakukan evaluasi internal melalui indikator-indikator yang ditetapkan sebagai kunci keberhasilan inovasi. Evaluasi internal dilakukan perbulan, dan evaluasi Eksternal dilakukan pertahun. Keberhasilan Inovasi dilihat dari peningkatan signifikan angka pelayanan kesehatan ODGJ sesuai standar dan menurunnya angka kekambuhan berulang menjadi bukti nyata peran “GERLINGAN ODGJ.  Bahkan saat pandemi seperti ini, petugas puskesmas dan sektor yang terlibat tetap menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan terhadap ODGJ melalui GERLINGAN ODGJ.

ODGJ mendapatkan pelayanan sesuai standar menjadi penilaian kinerja dalam Laporan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Evaluasi Internal oleh Puskesmas Bakam:

a.    Indikator tingkat kekambuhan dievaluasi melalui adanya peningkatan gejala yang dirasakan ODGJ dan kasus kekambuhan pasien yang kembali di rawat inap di RSJ

b.    Indikator jumlah kunjungan ODGJ ke layanan Fasilitas Kesehatan dievaluasi melalui register E-Puskesmas.

c.    Indikator ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan tidak di telantarkan:

1). Pelayanan Kesehatan Jiwa;

2) Edukasi

Evaluasi Eksternal oleh Dinkes Kabupaten Bangka melalui survey Indeks Kepuasan Masyarakat:

1.    Persyaratan Pelayanan

2.    Prosedur Pelayanan

3.    Kecepatan Pelayanan

4.    Kewajaran Biaya Pelayanan

5.    Kesesuaian Produk Layanan yang diterima Masyarakat

6.    Kompetensi Petugas Pelayanan

7.    Kesopanan Pelayanan

8.    Kenyamanan Lingkungan

9.    Sarana Penanganan Pengaduan

 

Evaluasi Internal oleh Puskesmas Bakam:

d.    Indikator tingkat kekambuhan dievaluasi melalui adanya peningkatan gejala yang dirasakan ODGJ dan kasus kekambuhan pasien yang kembali di rawat inap di RSJ

e.    Indikator jumlah kunjungan ODGJ ke layanan Fasilitas Kesehatan dievaluasi melalui register E-Puskesmas.

f.     Indikator ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan tidak di telantarkan:

1). Pelayanan Kesehatan Jiwa;

2) Edukasi

Evaluasi Eksternal oleh Dinkes Kabupaten Bangka melalui survey Indeks Kepuasan Masyarakat:

10. Persyaratan Pelayanan

11. Prosedur Pelayanan

12. Kecepatan Pelayanan

13. Kewajaran Biaya Pelayanan

14. Kesesuaian Produk Layanan yang diterima Masyarakat

15. Kompetensi Petugas Pelayanan

16. Kesopanan Pelayanan

17. Kenyamanan Lingkungan

18. Sarana Penanganan Pengaduan

 

Indikator-indikator yang di evaluasi

a.    Indikator tingkat kekambuhan dievaluasi melalui adanya peningkatan gejala yang dirasakan ODGJ dan kasus kekambuhan pasien yang kembali di rawat inap di RSJ

b.    Indikator jumlah kunjungan ODGJ ke layanan Fasilitas Kesehatan dievaluasi melalui register E-Puskesmas.

c.    Indikator ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan tidak di telantarkan:

1). Pelayanan Kesehatan Jiwa;

2) Edukasi

 

Hasil Evaluasi 

Evaluasi keberhasilan Inovasi GERLINGAN ODGJ sebagai berikut: Meningkatnya Angka Kunjungan ODGJ ke Fasyankes dari tahun 2017:42,8%, menjadi 2018: 100%, tahun 2019: 100%, dan 2020: 100%. Menurunnya Angka kekambuhan dari 2017: 45,57% menjadi 2018: 0% dan 2019: 0%. IKM Puskesmas dengan Nilai 80,33%, IKM Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka 88,63%.

 

H.   KETERLIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Kegiatan ini dipayungi oleh Surat Keputusan Camat Bakam dan bentuk Penggalangan Komitmen sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Sektor-Sektor terkait sudah memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan hasil identifikasi peran sektor. Masing- masing sektor nantinya akan memberikan dukungan sesuai dengan wewenangnya yang tertuang dalam sebuah komitmen bersama untuk menangani masalah ODGJ.

1. Camat selaku penggerak sektor.

2.Kepala Desa dan Jajarannya selaku Fasilitator yang bertugas memfasilitasi Kader Kesehatan Jiwa dalam membantu akses ke pelayanan kesehatan, menyediakan ambulance Desa bagi ODGJ yang memerlukan trasnportasi, melaporkan ke Puskesmas bila ada kasus gangguan Jiwa dan Pasung, berkoordinasi dalam Proses pelepasan kasus pasung, Memfasilitasi dalam penerbitan Data (Surat Keterangan Domisili dll) dll

3. Polsek/Pol PP selaku pengayom masyarakat berperan dalam pencegahan dan pelepasan pemasungan

4. Bidang Sosial selaku penjamin orang terlantar dan gangguan jiwa berperan sebagai memfasilitasi jaminan sosial seperti panti penampungan, surat keterangan dari Dinas Sosial dll

5. Kader Kesehatan selaku pengawas berperan dalam Deteksi dini dan melaporkan kasus Ganggan Jiwa di masyarakat, sebagai Pengawas Minum Obat, mendampingi ODGJ menuju fasilitas kesehatan, mengikuti setiap agenda Puskesmas dlam rangka pengembangan Ilmu Pengetahuan, koordinasi dengan Pemerintah Desa Terkait Kasus ODGJ

6. Petugas Puskesmas selaku penyedia jasa layanan kesehatan bertugas memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ

I.      PELAJARAN YANG DIPETIK

Pelajaran yang bisa dipetik dengan adanya inovasi ini adalah, keterlibatan masyarakat dalam mengupayakan ODGJ berobat sesuai standar. Program ini membuktikan, dengan adanya keterlibatan masyarakat sebelumnya tidak peduli dengan kesehatan ODGJ menjadi peduli bahkan ikut mengupayakan kesembuhan ODGJ. Program ini juga menjadi pelindung ODGJ dari tindakan diskriminasi, penelantaran dan pemasungan. Puskesmas juga melakukan kegiatan terintegrasi lintas program dalam melakukan screening Gangguan Jiwa Dini menggunakan metode P3G (Pengkajian Paripurna Pasien Geriatri) untuk kelompok usia 60+ tahun dan pengkajian menggunakan kuesioner SRQ untuk kelompok usia produktif sebagai upaya pencegahan Gangguan Jiwa Ringan yang berlanjut ke Gangguan Jiwa Berat apabila tidak ditangani.

 

                                                                                                    

DOKUMENTASI SUMBER DAYA KEBERLANJUTAN

JADWAL KEGIATAN

No

Waktu

Pelaksanaan

Kegiatan

Penanggung Jawab

 

1.

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

Januari 2018

 

 

 

 

 

 

 

 

Febuari 2018

 

 

-   Pertemuan Lintas Sektor Puskesmas Bakam dalam rangka membahas Inovasi

-   Penggalangan Komitmen Bersama

-   Pembentukan SK Camat Bakam tentang pembagian tugas masing- masing sektor.

 

-   pelaksanaan inovasi.

 

-     Kapus Bakam

-     Pengelola Program

 

 

 

 

 

 

-     Pengelola Program Keswa

 

 

Video

Materi

File_ODGJ_indohcf2021.pdf

Comment

Leave a comment