• dr. H. Ramli Yunus, M.M.Kes
  • Tanggal Diubah : 29 September 2021
    Status Registrasi : Belum Registrasi

AGEN LAKA Si LASER

Deskripsi

PROPOSAL

Pemerintah Kabupaten Pinrang menetapkan visi pembangunan jangka menengah tahun 2019 – 2023 adalah : “Terwujudnya Masyarakat kabupaten pinrang yang sejahtera, religious, harmonis, mandiri, dan Tangguh mengelolah potensi daerah”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menterjemahkan dalam Misi : 1. Memantapkan sistem birokrasi yang baik dan akuntabel, berorientasi pelayanan prima yang didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi (E- Governance) 2. Pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. Pembangunan bidang kesehatan menjadi Program prioritas yang kelima pemerintah kabupaten Pinrang yaitu Mewujudkan Pemberian Layanan Kesehatan dan Pendidikan gratis dalam waktu 2 tahun .

Kabupaten Pinrang terletak di tengah antara Kabupaten Sidrap, Enrekang, Kota Parepare dan Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, sebagai wilayah strategis yang merupakan pusat perdagangan dan jalan trans Sulawesi. Kabupaten Pinrang merupakan Kab/Kota dengan tingkat kepadatan yang tinggi, yaitu sebesar 411.837 jiwa/KM2. Kondisi tersebut mengakibatkan meningkatnya angka kejadian kecelakaan LaluLintas di Kabupaten Pinrang. Berdasarkan data dari Polres Pinrang kasus KLL pada tahun 2017 sebanyak 421 kasus dan meninggal dunia sebanyak 83 orang, tahun 2018 sebanyak 364 kasus dan meninggal dunia 57 orang sedangkan tahun 2019 sebanyak 232 kasus dan meninggal dunia sebanyak 53 orang

Salah satu permasalahan pelayanan kesehatan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat adalah belum adanya layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat apabila mengalami kondisi kegawatdaruratan medis. Selain itu, kondisi penanganan kegawatdaruratan medis khususnya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Pinrang belum optimal sebagaimana ditunjukkan dengan beberapa kondisi berikut :

1.     Belum semua fasilitas pelayanan kesehatan memiliki pelayanan kegawatdaruratan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

2.     Masih kurangnya pelayanan kegawatdaruratan yang berfokus pada Patient Safety.

3.     Belum optimalnya sistim rujukan antar fasilitas pelayanan kesehatan.

4.     Banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan gawat darurat khususnya kecelakaan lalulintas yang tidak tertangani dengan baik.

Hal ini menyebabkan pasien KLL tidak mendapatkan pertolongan secara cepat berdasarkan respon time dan penanganan secara tepat serta petugas UGD dirumah sakit rujukan belum siap menerima pasien KLL berhubung belum mendapatkan informasi sebelum ruj.ukan. Begitu juga terkait penyediaan tempat tidur dan peralatan medis yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis membutuhkan pelayanan kesehatan terutama dari warga miskin, permasalahan utama yang dihadapi sebelum inisiatif ini dilakukan adalah:

Pertama, tidak mempunyai informasi yang pasti dan kepada siapa dan kemana mereka bisa mengadukan permasalahan apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan terutama kondisi gawat darurat dan membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit dengan alasan tempat tidur penuh atau persoalan administrasi.

Kedua, belum adanya sistem penanganan kegawatdaruratan yang terpadu dan melibatkan berbagai sektor terkait seperti Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (DPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, serta fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer maupun tingkat  lanjut.

Berdasarkan berbagai masalah yang dikemukakan diatas maka Inovator membentuk tim emergency pada tahun 2017 yang dinamakan Lasinrang Emergency service (LASER) yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan paramedis lainnya serta tim relawan bertugas untuk memberikan pertolongan secara cepat dan tepat kepada korban KLL dikabupaten Pinrang dengan bermarkas disekretariat Pramuka Kwarcab Pinrang, Seiring dengan berjalannya waktu maka posko tim Laser berpindah keperumahan dinas pemerintah Kabupaten Pinrang. Selanjutnya sebagai apresiasi pemerintah atas kerja kemanusiaan yang telah ditunjukkan oleh tim ini maka pemerintah memberikan gedung dekranasda sebagai posko tim. Setelah terbentuk PSC 119 dikabupaten Pinrang maka tim ini berafiliasi kedalam tim PSC 119 dengan nama tim Laser PSC 119 kabupaten Pinrang sampai saat ini dan telah menempati gedung baru dilokasi yang sama beserta bantuan beberapa mobil ambulance sebagai alat transportasi bagi tim ini dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan baik dari pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

Agar layanan emergency ini semakin baik dan Masyarakat lebih mudah untuk menjangkau layanannya maka dikembangkanlah sebuah layanan emergency berbasis aplikasi yaitu Layanan Emergency Kecelakaan Lalulintas Berbasis Aplikasi LASER atau dikenal dengan istilah  “ AGEN LAKA SI LASER” hal ini menjadi salah satu inisiatif yang kreatif dan inovatif karena merupakan terobosan yang berbeda dengan daerah lain . Sistim ini dibangun untuk memudahkan masyarakat untuk meminta bantuan tim gawat darurat bila mengalami kecelakaan LaluLintas dijalan serta menjembatani informasi antar semua sektor yang terlibat dalam penanggulangan kegawatdaruratan terutama antara fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer maupun tingkat lanjut.

Sistem ini dapat menampilkan informasi terkait berita Kesehatan dan kegiatan tim Laser, lokasi fasilitas layanan Kesehatan dikabupaten Pinrang sehingga memudahkan rujukan sesuai lokasi TKP, Alamat praktek dokter dan bidan dikabupaten Pinrang. Selain itu, sistim ini juga dapat menampilkan informasi ketersediaan darah di PMI Kabupaten Pinrang secara real time.

Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya dikabupaten Pinrang, teknologi informasi menjadi salah satu tantangan menuju keterbukaan informasi publik serta kemudahan dalam pelayanan informasi bagi masyarakat.

 

TUJUAN INOVASI

Tujuan secara umum :

Memberikan Pelayanan Kegawatdaruratan Kepada Masyarakat Kabupaten Pinrang yang membutuhkan layanan emergency.

Tujuan secara khusus :

1.   Terbentuknya tim gawat darurat yang standby 24 jam secara gratis

2.   Terbentuknya tim gawat darurat yg professional

3.   Melayanani pasien kecelakaan lalulintas secara cepat dan tepat

4.   Memudahkan masyarakat untuk melaporkan kasus KLL

5.   Melaksanakan rujukan pasien KLL keRS

Layanan emergency kecelakaan lalulintas melalui aplikasi LASER merupakan layanan Kesehatan khususnya terkait kegawatdaruratan yang senantiasa standby 24 jam secara gratis. Layanan ini sudah ada sejak tahun 2018 diawali dengan menumpang di Gedung Kwarcab Pramuka Pinrang selanjutnya di Perumahan Dinas Pemkab Pinrang, seiring semakin dikenalnya layanan ini sehingga bapak bupati meminjamkan Gedung Dekranasda sebagai posko tim ini akan tetapi sejak tahun tahun 2020 dibangun posko yang permanen melalui anggaran DAK fisik Kementerian Kesehatan.

Di dalam meningkatkan kualitas layanan maka yang paling diutamakan adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui Pelatihan, Seminar Kesehatan, Simulasi KLL, Diskusi dan Latihan Bersama antar anggota. Selain meningkatkan SDM dilakukan juga perbaikan fasilitas yang digunakan di dalam mendukung operasional tim baik itu berupa kendaraan operasional roda empat dan dua, alat-alat Kesehatan, obat-obatan serta alat komunikasi baik itu aplikasi maupun alat komunikasi lainnya yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan medis saat mengalami, melihat, mendengar adanya kecelakaan lalu lintas di jalan

Dengan terbentuknya tim ini di Kabupaten Pinrang sejak tahun 2018 maka kasus-kasus kecelakaan lalu lintas dapat ditangani dengan baik dan cepat sehingga angka kematian akibat KLL dapat dikurangi sebagaimana data kematian yang kami terima dari Polres Pinrang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir terjadi penurunan angka kematian akibat KLL yaitu tahun 2017 sebanyak 83 orang, tahun 2018 sebanyak 57 orang dan tahun 2019 sebanyak 53 orang. Untuk meningkatkan efektifitas dalam melaksanakan tugas emergency, tim ini telah menggagas Kerjasama dengan beberapa stakeholder antara lain Polres Pinrang up satuan lalu lintas , Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan terakhir dengan BPJS Ketenagakerjaan.

AGEN LAKA Si LASER merupakan inovasi yang baru dikabupaten Pinrang sehingga kehadirannya sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mengatasi persoalan tidak adanya tim emergency khusus yang menangani kasus-kasus KLL di Kabupaten Pinrang. Sebelum terbentuknya tim ini  kasus-kasus KLL ditangani langsung oleh masyarakat yang tidak memahami Teknik pertolongan pertama pada kecelakaan maupun Tindakan bantuan hidup dasar sehingga beberapa kasus terjadi kecacatan akibat kesalahan Teknik penolongnya bahkan alat transport yang digunakan sering memakai mobil pick up masyarakat disebabkan karena tidak adanya ambulance transport yang siap 24 jam.

Inovasi ini sudah direflikasi dikabupaten Sidrap, Majene dan Kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat . Inovasi ini sangat memungkinkan direflikasi oleh daerah lain berhubung karena persoalan kasus KLL hampir terjadi disemua kabupaten/kota khususnya Di Sulawesi Selatan. Tapi dalam melaksanakan inovasi ini perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota khususnya kepala daerah dan kepala dinas Kesehatan serta lintas sector agar inovasi ini dapat terlaksana dengan baik.

Adapun yang terlibat dalam pelaksanaan inovasi ini di Kabupaten Pinrang antara lain Bupati Pinrang, Kapolres , Kepala Dinas Kesehatan ,Direktur RSUL, para kepala Puskesmas dan Tim LASER yang terdiri dari dokter, paramedis dan relawan yang berasal dari SAR, TRC BPBD, Pramuka Peduli dan beberapa komunitas yang ada di Kabupaten Pinrang.

Strategi yang digunakan untuk menggerakkan dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada melalui pertemuan rutin, Kerjasama lintas sektor, meningkatkan kemampuan baik pengetahuan maupun skill seluruh anggota tim serta peningkatan fasilitas sarana prasarana yang menunjang pelaksanaan kegiatan tim.

Pelaksanaan inovasi ini perlu dilakukan evaluasi agar dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Evaluasi internal dilakukan per triwulan dengan melibatkan seluruh tim yang terlibat selanjutnya dilakukan evaluasi di tingkat Dinas Kesehatan setiap akhir tahun untuk menilai kinerja tim dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta tindak lanjut hasil evaluasi sedangkan evaluasi eksternal melalui Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh tim yang sudah ditunjuk selanjutnya akan bekerjasama dengan Bagian Ortala untuk melaksanakan survey kepuasan pelanggan dimasa yang akan datang.

Dengan adanya pandemi COVID 19 di awal tahun 2020 maka Tim Emergency PSC 119 ditunjuk untuk melayani transportasi pasien terkonfirmasi positif COVID 19 dari rumah ke Rumah Sakit, dari Rumah Sakit ke Rumah Sakit Rujukan maupun ke Wisata COVID di Makassar begitu juga menjemput pasien yang sudah dinyatakan sembuh kembali ke rumah. Selain sebagai petugas transportasi tim ini juga bertindak sebagai Tim Pemantau Posko COVID 19, bertugas membawakan logistik untuk daerah yang diisolasi. Di dalam melaksanakan tugas-tugasnya senantiasa menerapkan protokoler Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta memakai APD Lengkap dan kendaraan yang sudah dipakai dilakukan penyemprotan desinfektan.

Video

Materi

MAKALAH_AGEN_LAKA_Si_LASER.pdf

Comment

Leave a comment