• RSUD Jati Padang_Ivans
  • Tanggal Diubah : 30 September 2021
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Inovasi Jaga Kelengkapan Rekam Medis (INJAK REM)

Deskripsi

Rumah Sakit Umum Daerah Jati Padang memiliki data Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2020, dari hasil evaluasi terdapat 4 hal yang belum mencapai target. Dari diagram pareto, didapatkan prioritas masalah yaitu belum tercapainya SPM Kelengkapan rekam medis 2x24 jam. Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, dan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal tersebut menjadi fokus utama perbaikan dalam inovasi di RSUD Jati Padang, dikarenakan hal ini berkaitan dengan berbagai regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 269 Tahun 2008 Tentang Rekam  Medis bahwa Pengisian Rekam Medis harus lengkap, Pasal 13 PMK No. 269 Tahun 2008 Rekam medis harus lengkap bila tidak maka nilai guna rekam medis menjadi berkurang serta Peraturan Gubernur no.20 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal. Data rata-rata kelengkapan rekam medis 2x24 Jam pada tahun 2020 hanya 66%. Selain regulasi tersebut hal ini berkaitan juga dengan penilaian kinerja RSUD, pengajuan klaim dan berdampak kepada pemasukan keuangan.

Dengan diagram sebab akibat didapatkan 12 akar penyebab dan berdasarkan FMEA, telah dipilih 5 akar penyebab yaitu : belum adanya sistem pengingat kelengkapan rekam medis, sistem lama belum kompatibel untuk melakukan wajib pengisian, Sistem informasi tidak mengakomodir mobilitas dan waktu dari Profesional Pemberi Asuhan (PPA), masih terdapat form RM yang manual, sistem tidak terevaluasi.

 Dari 5 akar penyebab tersebut, solusi terpilih adalah Membuat aplikasi INJAK REM (Inovasi Jaga Kelengkapan Rekam Medis)  yang terdiri dari : membuat fitur ‘alarm’, fitur ‘anti skip’, akses sistem pada gawai petugas, mengubah form manual menjadi digital dan evaluasi sistem terjadwal. Setelah aplikasi INJAK REM diterapkan dan dilakukan standar, maka didapatkan kelengkapan rekam medis yang awalnya 66% menjadi 100% dan Pendapatan RSUD Jati Padang meningkat sebesar Rp 8.618.551.429 dibandingkan 2020. Hal ini menunjukan Aplikasi Injak Rem terbukti mampu meningkatkan capaian SPM rekam medis, serta kinerja keuangan lebih baik. Aplikasi ini juga telah disosialisasikan kepada beberapa fasilitas pelayanan Kesehatan di wilayah DKI Jakarta. Dan melalui kuesioner 100% fasilitas Kesehatan yang telah disosialisasikan setuju untuk mereplikasi dan mengembangkan aplikasi ini.

 

Video

Materi

RISALAH_GKM_INJAK_REM_RSUD_JP_INDO_HCF.pdf

Comment

Leave a comment