• DINKES BLORA
  • Tanggal Diubah : 30 September 2021
    Status Registrasi : Belum Registrasi

PELANGI MIRSANI KB

Deskripsi

    Pelangi Mirsani KB merupakan hasil pengembangan hasil P4K ( Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dan skore Poedji Rochjati . Pengelompokan ibu hamil menggunakan skala prioritas berupa warna pelangi ( Merah,Jingga,Kuning,Hijau) sebagai media untuk saling bertukar informasi data ibu hamil dan nifas dalam satu wilayah kerja Puskesmas . Sistem ini bertujuan membantu bidan dalam melakukan deteksi dini faktor resiko secara berkelanjutan,memberikan tatalaksana sesuai faktor resiko dan memantau perjalanan kontak ibu hamil dengan petugas kesehatan selama masa kehamilan sampai dengan akhir nifas.

     Rencana Tindak Lanjut 1 ( Hijau) adalah rencana tindak lanjut yang diperuntukan bagi ibu hamil dengan kategori kehamilan risiko rendah dan rencana bersalin di Puskesmas.Rencana Tindak Lanjut 2 ( Kuning ) adalah rencana tindak lanjut yang diperuntukan bagi ibu hamil dengan kategori kehamilan risiko tinggi atau kehamilan risiko sangat tinggi yang jenis faktor risikonya termasuk dalam kelompok APGO (ada potensi gawat obstetrik) dan AGO (ada gawat obstetrik) dimana dilakukan rujukan terencana, diputuskan dapat melakukan persalinan di Puskesmas. Rencana Tindak Lanjut 3 ( Jingga ) adalah adalah rencana tindak lanjut yang diperuntukan bagi ibu hamil dengan kategori kehamilan risiko tinggi atau kehamilan risiko sangat tinggi yang jenis faktor risikonya termasuk dalam kelompok APGO (ada potensi gawat obstetrik) dan AGO (ada gawat obstetrik) yang setelah dilakukan rujukan terencana, diputuskan agar melakukan persalinan di Rumah Sakit. Rencana Tindak Lanjut 4 ( Merah) adalah rencana tindak lanjut yang diperuntukan bagi ibu hamil dengan kategori kehamilan risiko tinggi atau kehamilan risiko sangat tinggi yang salah satu jenis faktor risikonya termasuk dalam kelompok AGDO (ada gawat darurat obstetrik) atau terjadi komplikasi yang mengancam nyawa ibu dan atau janin sehingga memerlukan rujukan segera / rujukan tepat waktu ke Rumah Sakit.

      Kerangka konsep PELANGI MIRSANI KB, merupakan  Penerapan P4K dalam pengelolaan ibu hamil : Ibu hamil FRR ( Hijau): Melakukan kontak pertama dangan Bidan pendamping,dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Dokter Umum dan DSOG. Bidan pendamping dapat melakukan Rujukan Dini Berencana (RDB) dan pelayanan kolaboratif (PK) kepada Dokter Umum ataupun DSOG Perencanaan persalinan dilakukan di PONED ,namun apabila ada perubahan status meenjadi JINGGA/MERAH maka dilakukan  RTW (Rencana Tepat waktu) ke PONEK Ibu Hamil APGO ( kuning): melakukan kontak pertama dengan Bidan pendamping, dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Dokter Umum dan DSOG Bidan Pendamping dapat melakukan Rujukan Dini Berencana (RDB) dan pelayanan kolaboratif (PK) kepada Dokter Umum ataupun DSOG Perencanaan persalinan dilakukan di PONED, namun apabila ada perubahan status menjadi JINGGA/MERAH maka dilakukan RTW ( Rujukan Tepat Waktu), ke PONED Ibu  Hamil AGO ( Jingga) : melakukan kontak pertama dengan Bidan pendamping,dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Dokter Umum dan DSOG Bidan Pendamping dapat melakukan Rujukan Dini Berencana (RDB) dan pelayanan kolaboratif (PK) kepada Dokter Umum ataupun DSOG dan dr.Spesialis terkait penyakit penyerta ibu Perencanaan persalinan dengan melakukan RTW (Rujukan Tepat Waktu) ke PONEK, dilakukan dengan pengawasan Nifas sampai 42 hari pasca bersalin oleh bidan pendamping Ibu hamil AGDO ( Merah) : melakukan kontak pertama Bidan Pendamping,dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Dokter Umum dan DSOG Bidan Pendamping dapat melakukan Rujukan Dini Berencana (RDB) dan pelayanan kolaboratif (PK) kepada Dokter Umum,DSOG,dan Dokter Spesialis terkait. Perencanaan persalinan dengan melakukan RTW ( Rujukan Tepat Waktu) Ke PONEK, setelah dilakukan tindakan pertolongan pertama /stabilisasi yang kemudian dilanjutkan dengan pengawasan Nifas sampai 42 hari pasca bersalin oleh bidan pendamping

Paket rencana tindak lanjut ibu hamil sesuai klasifikasi berdasarkan faktor resikonya yaitu 

Paket RTL Hijau untuk ibu hamil resiko rendah meliputi Pemeriksaan ibu hamil dengan standart 10 T minimal 4 x, Kolaborasi dengan dokter untuk USG, Kolaborasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Rencana Persalinan di PONED, 

Paket RTL Kuning untuk ibu hamil resiko tinggi meliputi Pemeriksaan ibu hamil dengan standart 10 T minimal 4 x, Kolaborasi dengan dokter untuk USG, Kolaborasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Pengawasan sesuai dengan indikasi, Rencana persalinan di PONEK sesuai Indikasi, Rencana persalinan di PONED bila tidak terdapat penyulit lain/partograf baik. 

Paket RTL Jingga untuk ibu hami resiko sangat tinggi meliputi Pemeriksaan ibu hamil dengan standart 10 T minimal 4 x, Kolaborasi dengan dokter untuk USG, Kolaborasii dengan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi pada TM 1 s/d TM 3, Perencanaan persalinan di PONEK

Paket RTL Merah untuk ibu hamil resiko sangat tinggio dengan kegawat dararuratan meliputi Penatalaksanaan awal sesuai dengan kegwat daruratan, Stabilisasi ibu disertai dengan persiapan rujukan, Melakukan rujukan ke PONEK, Pada kasus PEB yang stabil dan belum aterm maka akan dilakukan kolaborasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi dalam hal penatalaksanaan dan pengawasan kondisi ibu

Video

Materi

2._pelangi_mirsani_kb.pdf
BUKU_PANDUAN_PELANGI_MIRSANI_KB.pdf
PELANG_MIRSANI_proposal.docx

Comment

Leave a comment