• Candra Wijaya, S.Si,M.Sc.,Apt
  • Tanggal Diubah : 29 September 2021
    Status Registrasi : Belum Registrasi

Simpanan Ibu BERsalin yang bersinergi untuk masyaraKAT (SIBERKAT)

Deskripsi

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan upaya pemerintah dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia. Upaya program P4K sudah dimulai sekitar tahun 2010, namun hingga saat ini tujuan untuk menurunkan AKI yang tertuang dalam MDGs sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 belum tercapai. Menurut SDKI tahun 2012 AKI di Indonesia justru mengalami peningkatan sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup.

P4K difasilitasi oleh Bidan di desa dalam rangka meningkatkan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapai komplikasi bagi ibu hamil. Program P4K terdiri dari: (1) Kegiatan pendataan ibu hamil dilakukan oleh bidan dan kader kesehatan. Bidan desa melakukan konseling tentang P4K pada ibu hamil. sebagai legalitas jika ibu hamil telah terdata dan diberi konseling P4K rumah ibu hamil ditempel dengan stiker P4K; (2) Pertolongan persalinan  oleh tenaga kesehatan, (3) tabungan ibu besalain (tabulin), penyediaan ambulan desa untuk transportasi ibu yang akan melahirkan, (4) persiapan donor darah bagi pertolongan ibu bersalin dengan komplikasi.

Dari komponen yang ada di dalam P4K Tabungan ibu bersalin (tabulin) masih belum mendapatkan perhatian yang serius baik dari keluarga ibu hamil itu sendiri, maupun perangkat desa dan stakeholder terkait. Menurut informasi kader, hampir semua ibu hamil tidak ada tabulin di wilayahnya, hal ini dikarenakan adanya dana jaminan persalinan (jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Pada tahun 2020 Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dihentikan, hal ini dikarenakan kewajiban setiap daerah untuk terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan kewajiban untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) disetiap Daerah. Kepesertaan BPJS di Kabupaten Barito Kuala saat ini masih cukup rendah berkisar 65% baik untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non PBI, sehingga untuk kasus-kasus kehamilan, sering kali ditemukan ibu bersalin dengan komplikasi, tidak memiliki jaminan kesehatan maupun tabungan persalinan sejak awal perencanaan kehamilan, kesulitan dalam membayar biaya persalinan tersebut. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada kondisi psikis si ibu dan bayi yang akan dilahirkannya, dan akan menyebabkan masalah serius apabila tidak ditangani secara serius oleh keluarga ibu, masyarakat dan stakeholder tentunya, yaitu bertambahnya kasus kematian ibu dan bayi.

Untuk itu perlu sinergisitas dari stakeholder eksternal khususnya, dalam upaya yang sistematis mengoptimalkan jenis-jenis pembiayaan persalinan yang sudah ada, dan memasukan jenis pembiayaan lainnya dari sisi inovasi kedalam suatu sistem. Dengan begitu nantinya akan memudahkan stakeholder membuat kebijakan yang objektif dan terstruktur, serta bersifat massif.

Untuk itulah Aksi Perubahan ini akan menjadikan SIBERKAT menjadi alternatif solusi. SIBERKAT adalah akronim dari Simpanan Ibu BERsalin yang bersinergi untuk masyaraKAT. Output dari Aksi perubahan SIBERKAT ini dalam hal aplikasi adalah: (1) membuat aplikasi yang dapat menyajikan data dan informasi ibu hamil beserta data keluarganya; (2) informasi keiikutsertaan dalam jaminan kesehatan untuk pembiayaan persalinan beserta nilai nominal yang dimiliki; (3) riwayat persalinan yang pernah dilakukan dan; (4) Penanggungjawab biaya persalinan, apabila pasien tidak memiliki jaminan persalinan. Nantinya pada aplikasi SIBERKAT dapat memberikan penandaan, berupa warna di layar smart phone apabila dalam kurun waktu yang ditentukan kondisi tabungan/simpanan persalinan belum mencukupi, indicator warna juga sebagai alat memantau apabila kondisi ibu hamil memiliki masalah, sehingga nantinya indikator desa siaga dapat terpantau melalui penandaan tersebut. Dalam hal kebijakan, output dari aksi perubahan ini akan menghasilkan revisi Perbup tentang KIBBLA, dan MOU antara Dinas Kesehatan dan Kemanag Kab. Barito Kuala dalam hal penyampian nasihat perkawinan kepada calon pengantin tentang kewajiban memiliki tabungan persalinan dan atau isteri sebagai peserta JKN.

Kriteria tampilan warna indikator aplikasi SIBERKAT adalah:

1.  Indikator warna MERAH artinya:

-     Ibu hamil perlu mendapatkan perhatian khusus dari wilayah tempat tinggalnya, hal ini terkait dengan kondisi keuangan keluarga dan adanya masalah-masalah dalam persalinan, untuk itu:

-     masyarakat perlu mengadakan musyawarah untuk pemecahan masalah

2.  Indikator warna KUNING, artinya:

-   Ibu hamil sudah memiliki jaminan kesehatan/ sudah memiliki tabungan persalinan, tatapi pada periode waktu tertentu limit uang dalam tabungan persalinan tidak memadai dan perlu solusi dari pihak keluarga/ masyarakat terkait dengan kondisi tersebut

-   kondisi kehamilan normal

3. Indikator warna HIJAU, artinya:

     - Ibu hamil Memiliki jaminan kesehatan/ jumlah limit uanga dalam tabungannya cukup untuk biaya persalinan

     -    Kondisi ibu hamil sehat dan dapat diprediksikan melahirkan normal.

Selain dalam bentuk aplikasi, SIBERKAT juga sebagai suatu upaya dalam bentuk advokasi terkait optimalisasi sinergisitas, melalui penguatan kebijakan peraturan Perundang-Undangan, yang dalam aksi perubahan ini, akan merevisi Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, balita dan anak (KIBBLA). Nantinya akan dimuat tentang ketentuan pembiayaan persalinan, yang bersinergi dengan stakeholder lainnya, seperti dengan kantor Kemenag Kab. Barito Kuala merancang agar pasangan suami isteri yang akan menikah wajib memiliki simpanan perslinan yang hanya dapat digunakan pada saat kondisi persalinan saja.

Akhirnya outcome aksi perubahn ini, supaya nantinya setiap keluarga di Kabupaten Barito Kuala terutama yang merencanakan kehamilan memiliki simpanan biaya persalinan, karena hal tersebut akan membuat ibu lebih siap dan lebih tenang secara psikis.

Video

Materi

Bab_5_dan_6_SIBERKAT.docx

Comment

Leave a comment