• Firly Feliren
  • Tanggal Diubah : 30 September 2021
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

TAPLAK (TAS TANPA PLASTIK KANTONG)

Deskripsi

Sampah plastik menjadi masalah lingkungan berskala global. Plastik banyak dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena mempunyai keunggulan-keunggulan seperti kuat, ringan dan stabil. Namun plastik yang beredar di pasaran saat ini merupakan polimer sintetik yang terbuat dari minyak bumi yang sulit untuk terurai. Dalam satu tahun, 1 triliun kantong plastik digunakan oleh dunia. Setiap orang menggunakan sekitar 170 kantong plastik tiap tahun. Ini berarti setiap satu menit-nya 2 juta kantong plastik yang dibuang.

Dari data survei salah satu akun “greenliving” yang dipostkan di media massa online, dalam satu hari saja jumlah sampah yang dihasilkan per individu sebanyak 9 plastik, 3 styrofoam dan 1 kemasan botol sekali pakai, dengan asumsi sekitar 228 juta penduduk di Indonesia. Maka dalam sehari indonesia menghasilkan 2.052.000.000 kantong plastik, 684 juta styrofoam dan 228 kemasan botol sekali pakai.

Pada umumnya sampah plastik sekali pakai akan dibakar mengingat sampah plastik sekali pakai sangat sulit terurai. Kantong plastik membutuhkan waktu sekitar 10-12 tahun untuk dapat terurai dan 500 tahun bagi styrofoam untuk dapat terurai dengan baik. Penanganan sampah plastik sekali pakai ini belum menemui titik yang sempurna yang dapat menjaga kelestarian dan kelangsungan bumi. Saat sampah dibakar, gas karbondioksida akan memacu timbulnya efek rumah kaca dan juga merusak lapisan bumi atau ozon serta dapat memicu sel kanker bagi kesehatan. Jumlah satu ton sampah plastik sekali pakai yang dibakar akan menghasilkan jumlah karbondioksida yang sama yakni satu ton, jika satu ton sampah plastik sekali pakai itu dibiarkan tertimbun akan menghasilkan 63 m3 gas 1 2 metan, dimana lebih berbahaya dari 1 ton karbondioksida yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah plastik sekali pakai. Penggunakan plastik juga akan semakin meningkatkan pula pencemaran lingkungan seperti pencemaran tanah.

Walikota Administrasi Jakarta Selatan menetapkan Pasar Tebet Barat dan Tebet Timur menjadi pelopor pasar bebas plastik pertama di Jakarta dalam upaya pengurangan sampah plastik. Hal ini untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat yang akan berlaku efektif per 1 Juli 2020. Untuk menindak lanjuti Gerakan tersebut, inovasi TAPLAK juga membantu pengurangan penggunaan kantong plastik dalam rumah tangga.

Materi

Makalah_TAPLAK.pdf

Comment

Leave a comment