Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang merupakan bagian utama dari rangkaian kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) prafasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pelayanan nonkesehatan. PSC 119 Kabupaten Malang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di daerah yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat. PSC 119 Kabupaten Malang memberikan layanan 24 jam atas kegawatdaruratan medis maupun non medis; memandu pertolongan pertama (first aid), evakuasi korban gawat darurat dan layanan ambulans gratis, serta memberikan informasi dan konsultasi kesehatan secara telemedicine.