• Mimin Triyanti,S.Kep,Ners,M.Kes,M.H
  • Tanggal Diubah : 24 September 2023
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

DAKWAH : Daftar KIS Melalui WA dari Rumah

Deskripsi

DAKWAH merupakan Inovasi kemudahan dalam pendaftaran kepesertaan JKN KIS yang iurannya setiap bulan  dibiayai oleh Pemerintah Kota Magelang, tidak perlu antri, tidak pelu kesana kemari cukup mendaftar melalui WA dari Rumah, akan langsung diverifikasi petugas Dinas Kesehatan dan diaktifasi oelh BPJS Kesehatan.

Gagasan inovasi ini muncul dengan banyaknya keluhan dari masyarakat yang kesulitan untuk  mendapatkan pelayanan kesehatan terutama saat membutuhkan pelayanan rawat inap dengan segera karena terkendala dengan pembiayaan kesehatan. 

Untuk dapat mendaftar sebagai peserta JKN KIS yang iurannya setiap bulan dibiayai oleh pemerintah Kota Magelang harus mencari kelengkapan dokumen ke RT RW, Kelurahan, ke Dinas kesehatan kemudian ke BPJS, hal tersebut sangat merepotkan masyarakat terutama mereka yang membutuhkan segera untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, belum lagi yang terkendala transportasi karena tidak memiliki kendaraan dan sebagainya, ditambah lagi sudah datang ke Dinas Kesehatan ternyata masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap sehingga harus kembali lagi, setelah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan calon peserta masih harus datang ke BPJS untuk aktivasi kepesertaan. Inilah yang menginspirasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kota Magelang, supaya tidak perlu lagi mengantri dan bolak balik melengkapi dokumen, mengingat setiap Wraga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat dan bermutu. 

Dampak Pandemi Covid 19 beberapa waktu yang lalu menyebabkan beberapa kepesertaan dari segmen PBPU (Mandiri) banyak yang menunggak membayar iuran, dari sekmen PPU yang terkena Pemutusan hubungan kerja, artinya mereka akan terkendala untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan karena kartu kepesertaan tidak aktif, sehingga terjadi peningkatan dalam pendaftaran kepesertaan JKN KIS di Pemerintah Kota Magelang, karena  tanggungjawab pemerintah Kota Magelang adalah memfasilitasi warganya yang miskin dan tidak mampu agar tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik, salah satunya adalah mengaktifan kembali peserta JKN KIS yang tidak aktif tadi dengan di daftarkan sebagai peserta JKN KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya, untuk itu peserta harus mengurus ke Dinas Kesehatan.

Dalam pengurusan tersebut ada beberapa kendala yang menyebabkan kebanyakan warga tidak mau mengurus kepesertaannya, namun ketika sakit kerepotan terkait dengan pembiayaan sehingga harus mengurus keringanan dan sebagainya.

Sebelum ada inovasi  layanan DAKWAH ini, peserta harus datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa persyaratan: foto copi KK, Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diketahui oleh RT, RW dan Kelurahan, kemudian akan dilakukan verifiikasi oleh dinas Kesehatan untuk mendapatkan Rekomendasi bila telah memenuhi persyaratan baru aktifasi ke BPJS Kesehatan, artinya mereka harus mengurus kesana kemari, selain itu layanan kepesertaan JKN KIS yang dibiayai oleh pemerintah Kota Magelang hanya dilayani pada hari dan jam kerja saja sehingga warga yang membutuhkan Jaminan Kesehatan secara mendadak pada hari libur akan kesulitan mendapatkan informasi karena terkendala pembiayaan di Rumah sakit ketika membutuhkan rawat inap segera.

Melalui Inovasi Layanan DAKWAH ini masyarakat Kota Magelang mendapatkan banyak kemudahan dalam pendaftaran kepesertaan JKN KIS, yang hanya cukup dilakukan dari rumah saja, Caranya cukup dengan mengirimkan foto KK ke nomer WA 0813-9803-11-01, petugas akan melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan melalui WA, selanjutnya  petugas melakukan proses aktifasi dengan BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan, kartu aktif dan langsung dapat dipergunakan, semua informasi akan disampaikan melalui WA.

Layanan Inovasi DAKWAH ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Magelang, sampai dengan bulan Agustus 2023 lalu telah dimanfaatkan oleh lebih dari 24.000 peserta, rata-rata perhari yang memanfaatkan layanan inovasi ini sebanyak 30 orang

Video

Materi

1._SK_PENETAPAN_INOVASI_DAKWAH.pdf
5._Bintek_INOVASI.pdf
7,_KETERLIBATAN_AKTOR.pdf
10._SOSIALISASI_INOVASI.pdf
LAPORAN_SURVEY_KEPUASAN.pdf
13._SOP_DAKWAH.pdf
4._PENGGUNAAN_IT.pdf
8._SK_TIM_INOVASI_DINKES.pdf
14._PENYELESAIAN_LAYANAN.pdf
15.__ONLINE_SISTEM.pdf
18._MANFAAT.pdf
19._MONEV__INOVASI.pdf
20._KUALITAS_INOVASI.pdf
SK_TIM_KOORDINASI_DAKWAH.pdf
SK_TIM_PENGELOLA_DAKWAH.pdf
PROFIL_DAKWAH.pdf
2._Ketersediaan_SDM_Terhadap_Inovasi_Daerah_-_DAKWAH.PDF
3._Dukungan_Anggaran_-_DAKWAH.pdf
4._Penggunaan_IT_-_DAKWAH.pdf
6._Integrasi_Program_Dan_Kegiatan_Inovasi_Dalam_RKPD_-_DAKWAH.pdf
9._Jejaring_Inovasi_-_DAKWAH.pdf
8._Pelaksana_Inovasi_Daerah_-_DAKWAH.pdf
11._Pedoman_Teknis_-_DAKWAH.pdf
16._Replikasi_-DAKWAH.pdf
14._Penyelesaian_Layanan_Pengaduan_-_DAKWAH.pdf
1._Regulasi_Inovasi_Daerah_-_DAKWAH.pdf

Comment

Leave a comment