• RSUD KOTA MATARAM
  • Tanggal Diubah : 13 Juli 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

PERMAISURI DANCING (PERSALINAN AMAN, BAYI SEHAT, IBU BERSERI DENGAN ANC RUTIN USG)

Deskripsi

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan tolak ukur dalam menilai status kesehatan disuatu negara. Apabila AKI dan AKB nya kecil maka bisa di katakan status kesehatan negara tersebut baik, dan begitupun sebaliknya apabila AKI dan AKB tinggi disuatu negara maka hal tersebut merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Menurut hasil dari berbagai survei yang telah dilakukan, tinggi atau rendahnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) disuatu negara dapat dilihat dari kemampuan dalam memberikan pelayanan obstetric yang bermutu dan menyeluruh (WHO,2011).

       Bencana nasional non alam yang disebabkan oleh Covid-19 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah telah menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

       Dalam situasi normal, penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi Covid-19 mengingat adanya batasan dalam hal akses dan kualitas layanan. Sehingga dikhawatirkan, adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan bayi.

        Pemerintah berkomitmen dalam upaya menurunkan kematian ibu dan bayi. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menetapkan 320 (tiga ratus dua puluh) kabupaten/kota pada 34 (tiga puluh empat) provinsi sebagai lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4626/2021 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Tahun 2022. Dimana berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut, Kota Mataram merupakan salah satu diantara 320 (tiga ratus dua puluh) kabupaten/kota pada 34 (tiga puluh empat) provinsi yang ditetapkan sebagai lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

       Dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4626/2021, Walikota bertugas:

1.       Meningkatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi;

2.       Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan;

3.       Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya penurunan AKI dan AKB; dan

4.       Memperkuat tata kelola meliputi tata kelola manajemen, tata kelola program dan tata kelola klinis.

       Hal tersebut selaras dengan tujuan dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan dan mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/Pasien Gawat Darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan. Dimana amanah dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut adalah terbentuknya Public Safety Center (PSC) di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

       Kota Mataram sebagai salah satu lokus kegiatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) telah mempunyai Public Safety Center (PSC) yang terletak di RSUD Kota Mataram bernama PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS). PSC 119 MEMS berdiri sejak September 2014 dengan nama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan pada awal tahun 2015 terintegrasi dengan Nasional Command Center (NCC)119 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang kemudian berubah nama menjadi PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS). Pada awal beroperasi PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS) dapat diakses oleh masyarakat di nomor 119, 087777577119 dan (0370) 62009.

       RSUD Kota Mataram selaku pengampu PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS) mempunyai tugas membantu Walikota dalam membangun kebijakan publik yang unggul dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga dapat membangun Kota Mataram yang HARUM. Ada korelasi dan kohesi yang saling berkaitan antara penyelenggaraan pemerintahan dengan pelayanan yang diberikan. Pelayanan publik sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan implikasi kepuasan kepada masyarakat. Indikator kepuasan masyarakat itulah yang menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.      

       Era disrupsi digital menjadikan teknologi informatika dan telekomunikasi sebagai hal yang sangat signifikan tidak hanya dalam kehidupan masyarakat tetapi juga dalam hal perkembangan ekonomi. Inovasi teknologi digital hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Melihat potensi yang besar di sektor komunikasi dan informatika serta dampak pendemi Covid-19 yang membuat semua elemen bergantung pada solusi teknologi digital. Begitu juga dengan RSUD Kota Mataram yang selalu berinovasi menciptakan digitalisasi pelayanan, ini senada dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) serta mendukung kebijakan pemerinah Kota Mataram untuk mewujudkan Mataram Smart City, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diinginkan.

       Salah satu inovasi digital yang dikembangkankan oleh RSUD Kota Mataram adalah Emergency Button. Aplikasi Emergency Button menjadi salah satu strategi yang direalisasikan RSUD Kota Mataram sebagai salah satu sarana komunikasi untuk diintegrasikan dengan call center dalam program PSC. Aplikasi Emergency Button berfungsi untuk mempermudah masyarakat meminta bantuan atas segala kasus kegawatan medis. Emergency Button ini terkoneksi dengan sistem besar yang berada di gedung PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS). Di ruang bernama command centre ini terdapat beberapa operator yang bersiaga di depan layar monitor raksasa.

       Aplikasi ini diklaim jauh lebih efektif ketimbang nomor telepon darurat (hotline) 911 seperti di Amerika Serikat. Pemohon bantuan tak perlu melakukan panggilan telepon untuk menghubungi pihak berwenang, melainkan hanya perlu menekan tombol biru di layar ponsel selama satu detik. Panggilan yang masuk ke command centre akan direspon operator seketika, dengan menelepon balik sesuai data yang dimasukkan saat memasang aplikasi. Karena didukung teknologi Global Positioning System (GPS), operator akan mengetahui posisi pemohon. Melalui saluran telepon ini, operator akan mengindentifikasi situasi darurat yang dialami warga dan menentukan langkah penanganan. Jika situasi darurat yang dihadapi menyangkut kesehatan, operator akan memandu langkah penyelamatan melalui telepon, sambil menunggu kedatangan petugas medis ke lokasi.

       Atas dasar tersebut aplikasi Emergency Button ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh RSUD Kota Mataram untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kota Mataram melalui program “Permaisuri” (Persalinan Aman, Bayi Sehat, Ibu Berseri). Ibu hamil, suami atau keluarga lainnya dapat menginstal aplikasi Emergency Button di gadget nya masing-masing. Selain itu,  Emergency Button juga akan diinstalkan ke seluruh praktek mandiri bidan dan bidan yang bertugas di polindes dan puskesmas di lingkup pemerintahan Kota Mataram, sehingga apabila terjadi kegawatdaruratan selama periode kehamilan atau proses persalinan mereka dapat menekan Emergency Button dan petugas medis beserta ambulance akan langsung menuju lokasi pasien.

       Inovasi Program “Permaisuri” melalui aplikasi Emergency Button ini akan memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap masyarakat Kota Mataram dan siapa saja yang sedang  berada di Kota Mataram yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan obstetric. Program ini bertujuan untuk kemudahan akses pelayanan, kecepatan, ketepatan, kenyamanan dalam pelayanan kegawatdaruratan obstetric dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan merupakan pelayanan kegawatdaruratan gratis yang bersifat Social Responcibility nyata bagi masyarakat Kota Mataram, sehingga dapat mewujudkan program pemerintah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta sebagai sarana untuk menjamin Safe Community.

Video

Materi

PROPOSAL_-_INOVASI_DAERAH_PERMAISURI_DANCING_fix.pdf

Comment

Leave a comment