Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kota Bandung sudah mulai dirintis sejak awal tahun 2000, ditandai dengan adanya unit khusus dibawah Dinas Kesehatan yang fokus memberikan pelayanan ambulans. Pada tahun 2014 Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia membuat pilot project Call Center 119, berlanjut dua tahun kemudian yaitu tahun 2016 terintegrasi dengan National Command Center (NCC).
Layanan SPGDT terus berjalan seiring dengan berjalannya proses perbaikan kwalitas layanan diantaranya dengan melahirkan beberapa inovasi, seperti :
Proses penyempurnaan upaya perbaikan layanan dengan melahirkan inovasi saja rupanya masih belum optimal maka pada awal tahun 2020 lahirlah sebuah gerakan moral yang difasilitasi oleh pimpinan serta diterapkan oleh seluruh tim dalam memberikan pelayanan yaitu gerakan melayani dengan hati. Sehingga melalui upaya melayani dengan hati dikolaborasikan dengan inovasi yang diciptakan selanjutnya dikenal dengan istilah " MEDIASI " menjadi falsafah layanan Public Safety Center 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.