• PUSKESMAS PERAWATAN MEKAR SARI
  • Tanggal Diubah : 31 Agustus 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

PEKAN RAIA

Deskripsi

BAB I

PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

            Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan social sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (UU no 18 th 2014 tentang Kesehatan Jiwa). Kesehatan jiwa adalah upaya kesehatan yang ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (1). Upaya kesehatan jiwa terdiri atas kegiatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif, orang dengan gangguan jiwa dan masalah psikososial (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (2). Upaya kesehatan jiwa menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, menciptakan kondisi kesehatan jiwa setinggi-tingginya dan menjamin ketersediaan aksesibilitas mutu dan pemerataan upaya kesehatan jiwa masyarakat (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (4).

            Masalah-masalah kesehatan  jiwa di Indonesia yaitu Prevalensi tinggi, Kesenjangan pengobatan tinggi, tingginya beban akibat gangguan jiwa, Stigma & diskriminasi, kurangnya SDM kesehatan jiwa, terbatasnya akses layanan, belum terpenuhinya hak asasi manusia, tingginya angka penyalahguna napza, dan tingginya pembiayaan kesehatan jiwa. Persentase penduduk usia ≥ 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa yang dilakukan skrining dengan  menggunakan instrumen SDQ (untuk usia 15-18 tahun) atau SRQ-20 (usia di atas 18 tahun) dan/atau  ASSIST, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan/atau kader kesehatan dan/atau guru terlatih. Adapun kelompok beresiko masalah kesehatan jiwa berdasarkan siklus hidup adalah remaja, dewasa dan lansia. Pencegahan utama agar seseorang tidak mengalami masalah kesehatan jiwa dengan cara menemukan melakukan deteksi dini, sehingga masalah kesehatan jiwa dapat teratasi. Penemuan pasien dengan masalah kesehatan jiwa dengan cara dilakukan skrining dengan  menggunakan instrumen SDQ (untuk usia 15-18 tahun) atau SRQ-20 (usia di atas 18 tahun) dan/atau  ASSIST, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan/atau kader kesehatan dan/atau guru terlatih.

Dari data diatas terdapat gangguan kesehatan jiwa yang mengalami peningkatan pada tahun 2019 – 2021 adalah Schizofernia, Bipolar dan Depresi.

Dari Grafik diatas terdapat masalah kesehatan jiwa yang semakin meningkat pada tahun 2019 - 2021. Hal ini disebabkan salah satunya  adanya pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kehilangan orang yang disayang, kehilangan pekerjaan, dan tingginya perceraian.

BAB II

ANALISIS MASALAH

 

Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 menyatakan prisip paradigma sehat dalam penyelenggaraan Puskesmas yaitu mendorong seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Puskesmas juga mempunyai kewenangan menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait.

Upaya Kesehatan Masayarakat (UKM) yang diselenggarakan Puskesmas terdiri dari UKM Essensial / Wajib dan UKM Pengembangan. UKM Essensial dilaksanakan oleh Puskesmas di seluruh Indonesia, upaya ini yang mempunyai daya ungkit yang paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). UKM essensial meliputi Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. UKM Pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan bersama Dinas Kesehatan Kota dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat antara lain Upaya Kesehatan Sekolah, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Gigi Masyarakat, Kesehatan Tradisional, Kesehatan Kerja, Kesehatan Lansia dan lain sebagainya.

Dari data di atas terdapat gangguan kesehatan jiwa pada schizofrenia lebih mendominasi daripada gangguan kesehatan jiwa lainnya seperti bipolar, depresi dan anxietas. Adapun jumlah penderitanya mengalami kenaikan dalam setiap tahunnya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan jiwa antara lain faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan juga dapat dipengaruhi oleh kondisi pasca pandemi covid 19.

Masalah kesehatan jiwa semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini disebabkan salah satunya  adanya pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kehilangan orang yang disayang, kehilangan pekerjaan, dan tingginya perceraian. Hal ini berpengaruh pada kesehatan jiwa seseorang sehingga mengalami peningkatan Orang Dengan Masalah Kejiwaan maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Gambar 1. Peta Data Orang Dengan Gangguan Jiwa Barat Kelurahan Mekar Sari Tahun 2022

Peta di atas menggambarkan sebaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sedang sampai berat dipertengahan tahun 2022. Hal ini dimungkinkan akan mengalami penambahan karena screening yang dilakukan belum seluruhnya menjangkau wilayah kerja.

A.   ANALISIS MASALAH MENGGUNAKAN DIAGRAM FISHBONE

Gambar 2. Diagram Fishbone Penyebab Pengobatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Belum Maksimal

Dari diagram diatas dapat disimpulkan bahwa penyebab pengobatan orang dengan gangguan jiwa yang belum maksimal antara lain :

1.    Sumber Daya Manusia (SDM)

a.    Kurangnya pengetahuan masyarakat terkait masalah kesehatan jiwa, terutama pada hal-hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan jiwa serta tanda dan gejalanya.

b.    Masih ada stigma di masyarakat, jika orang dengan gangguan jiwa adalah penyakit yang memalukan.

c.    Pendampingan keluarga untuk mendapatkan layanan dokter spesialis jiwa masih terbatas. Hal ini dikarenakan kebanyakan ODGJ hidup seorang diri, walaupun ada keluarga pendamping biasanya memiliki keterbatasan (berusia lanjut).

d.    Penjaringan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kurang maksimal. Screening hanya dilakukan pada pasien yang berkunjung ke puskesmas (memiliki gejala).

2.    Sarana

a.    Belum adanya WhatsApp (WA) grup atau media komunikasi sehingga sharing atau tingkat kepedulian pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih kurang.

b.    Media penyuluhan terkait kesehatan jiwa masih terbatas, masih bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

3.    Metode

a.    Keluarga masih kurang antusias untuk mendampingi ODGJ ke Fasilitas Kesehatan baik FKTP maupun FKTL.

b.    Monitoring belum secara rutin dari FKTP.

c.    Belum adanya komitmen dengan lintas sektor dan OPD terkait

4.    Material

a.    Belum maksimal penggunaan pedoman skrinning kesehatan jiwa.

b.    Belum adanya anggaran transport untuk pelacakan dan pemantauan kesehatan ODGJ.

Oleh karena itu dibutuhkan suatu program inovatif yang dapat memcahkan persoalan atau kendala pada pelayanan kesehatan jiwa terpadu, yang mempunyai tujuan dan manfaat antara lain :

I. Tujuan

a.    Tujuan Umum :

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Mekar Sari.

b.    Tujuan Khusus :

-       Melakukan deteksi dini adanya kecenderungan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

-       Meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

-       Melakukan penanganan kepada ODGJ.

-       Tata laksana pelayanan kesehatan jiwa (konseling dan rujukan)

II. Manfaat

a.    Manfaat Bagi Internal

Inovasi Pekan Raia dapat diharapkan dapat memberikan informasi atau dapat memberikan pemetaan kasus mengenai kesehatan jiwa yang ada di wilayah kerja.

b.    Manfaat Bagi Eksternal

Program konseling kesehatan jiwa diharapkan dapat mencegah dan meminimalisasi adanya Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

BAB III

INOVASI PEMECAHAN MASALAH

 

Untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Kelurahan Mekar Sari maka tim kesehatan jiwa puskesmas merancang sebuah konsep Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu Puskesmas Mekar Sari (PEKAN RAIA), yaitu dengan menerapkan beberapa upaya antara lain :

 

1.    Promotif

Adapun upaya yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai kesehatan jiwa antara lain :

·         Sosialisasi program pelayanan keswa

·         Penggalangan Komitmen Tim Keswa dan Lintas Sektor

·         Pembentukan posyandu remaja

·         Penyuluhan kesehatan jiwa

 

2.    Preventif

·         Screening kesehatan jiwa di sekolah dan posyandu

·         Screening SDQ dan SRQ

·         Screening MINI

·         KIE (Konseling oleh tim keswa)

 

3.     Kuratif

·         Pemantauan minum obat (PMO)

·         Kunjungan rumah ODGJ

·         Konseling Psikolog

·         Konseling dan kunjungan Dokter Spesialis Jiwa

 

4.    Rehabilitatif

·         Rujukan Panti Sosial

·         Rujukan RS Jiwa

·         Pelatihan atau kursus

·         Pemberdayaan keterampilan (UMKM)

·         Pemeriksaan Kesehatan berkala

KONSEP INOVASI PELAYANAN KESEHATAN JIWA TERPADU

Adapun konsep inovasi  Pekan Raia menggunakan 4 pilar kesehatan, sejalan dengan fungsi puskesmas sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang lebih  mengutamakan promotif dan preventif.

BAB IV

HASIL INOVASI

A.    HASIL INOVASI PEKAN RAIA

1.    SOSIALISASI PROGRAM PELAYANAN KESWA

Sosisalisasi program pelayanan jiwa dilakukan pada pertemuan Lintas Sektor dan pertemuan kader lintas program. Dalam kegiatan ini tim kesehatan jiwa puskesmas memperkenalkan program inovasi yang dapat membantu masyarakat jika mengalami gangguan kesehatan jiwa. Harapan dari kegiatan ini kader juga dapat menginformasikan ke seluruh warga di wilayah kerja.

 

2.   PENGGALANGAN KOMITMEN TIM KESWA DAN LINTAS SEKTOR

       Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa dibutuhkan komitmen yang kuat tidak hanya dari tim kesehatan jiwa puskesmas tetapi juga membutuhkan dukungan dari Lintas Sektor, terutama dalam hal pemantauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pelacakan kasus.

 

3.     PEMBENTUKAN POSYANDU REMAJA

Pendekatan kesehatan jiwa di Posyandu dilakukan pada saat posyandu lansia posyandu remaja yang bertujuan untuk melakukan skrining dan dapat memberikan informasi kepada orang tua untuk lebih memperhatikan perkembangan anak-anak karena pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak. Dalam kegiatan ini juga melibatkan forum anak yang sudah terbentuk di wilayah kerja.

4.    PENYULUHAN KESEHATAN JIWA

Penyuluhan kesehatan jiwa dilaksanakan di posyandu remaja, posyandu lansia, dan posbindu, serta di seluruh sekolah binaan. Dalam kegiatan ini, tim kesehatan jiwa bersama narasumber memberikan pengetahuan pentingnya deteksi dini gangguan kesehatan jiwa serta pendampingan keluarga pada ODGJ. Penyuluhan juga dilakukan pada komunitas remaja yang ada di wilayah, berupa kegiatan curah pendapat dan bincang santai seputar permasalahan yang dihadapi remaja. Kegiatan ini juga dihadiri oleh forum anak yang ada di wilayah.

5.    SCREENING KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH DAN POSYANDU

Kegiatan penjaringan kesehatan jiwa dilakukan dua kali dalam setahun di sekolah binaan puskesmas. Adapun kegiatannya antara lain pengisian kuesioner remaja dan kuesioner SRQ-20. Hal ini bertujuan untuk melihat kondisi psikologis, mental serta emosional pada usia remaja, selain itu dapat melihat bakat dan kemampuan siswa.

 

6.     SCREENING SDQ DAN SRQ

Kuesioner SRQ-20 dan SDQ dapat digunakan untuk melakukan screening kesehatan jiwa pada waktu tertentu saja. Setelah dilakukan konseling tentunya dapat berubah sesuai dengan apa yang dialami pada saat itu. Screening ini masih bersifat umum dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk lebih menegakkan diagnosa terkait kesehatan jiwa yang dialami. Pada kuesioner ini terdapat 20 pertanyaan terkait kesehatan, jika jawaban dari responden minimal ≥ 6 dari 20 keluhan di atas maka hal tersebut menandakan responden membutuhkan dukungan lebih lanjut.

 

7.    SCREENING MINI

Screening MINI ini merupakan tahap lanjutan setelah pengisian kuesioner SRQ-20 yang dilakukan oleh tenaga konseling (tenaga kesehatan). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan diagnosa gangguan kesehatan jiwa yang dialami.

 

8.    KIE (KONSELING OLEH TIM KESWA)

Konseling yang diberikan oleh tim kesehatan jiwa seperti dokter, dokter spesialis kesehatan jiwa dan tenaga psikolog merupakan tahap lanjut setelah penegakkan diagnosa kesehatan jiwa. Konseling ini bersifat tertutup dan rahasia. Pada pelaksanaanya dilakukan di ruang konseling puskesmas. Pada konseling ini diharapkan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dapat ditangani segera sehingga tidak menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat.

9.    PEMANTAUAN MINUM OBAT (PMO)

Dalam pemantauan ODGJ di wilayah perlu peran kader dan tenaga kesehatan dalam hal perkembangan kesehatan mental serta kepatuhan minum obat. Karena hal tersebut berpengaruh pada kualitas hidup ODGJ tersebut. Jika pemantauan berjalan dengan baik maka kualitas hidup ODGJ semakin baik.

10.    KUNJUNGAN RUMAH ODGJ

Pada kegiatan pemantauan dan pendampingan ODGJ, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum, pola hidup bersih dan sehat dilingkungan keluarga. Kunjungan rumah dilakukan oleh tenaga kesehatan dan kader kesehatan jiwa rutin dalam waktu sekali dalam sebulan.

     

11.    KONSELING PSIKOLOG

Program inovatif Pekan Raia ini mendapat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana untuk layanan Pusat Pembelajaran Keluarga oleh tenaga psikolog. Dari screening yang dilakukan, jika diperlukan konseling dari tenaga psikolog maka akan diarahkan untuk layanan tersebut dipuskesmas. Puskesmas Mekar Sari sebagai Layanan PUSPAGA harapan VII memiliki jadwal layanan psikolog setiap hari jum’at pada bulan pertama.

12.    KONSELING DAN KUNJUNGAN DOKTER SPESIALIS JIWA

Program inovatif Pekan Raia ini mendapat dukungan dari Rumah Sakit Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk layanan dokter spesialis kesehatan jiwa baik berupa konseling maupun kunjungan rumah. Hal ini dapat mempermudah akses ODGJ untuk mendapat layanan rujukan dari dokter spesialis kesehatan jiwa.

 

13.    RUJUKAN PANTI SOSIAL

Pada Program inovatif ini kami juga melakukan pelayanan padsa ODGJ terlantar, bersama dengan Lintas Sektor dan OPD terkait.

14.    RUJUKAN RS JIWA

Pada kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa berat diperlukan pemeriksaan dan terapi tahap lanjut oleh doktrer spesialis keehatan jiwa yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Pada tahap ini sangat dibutuhkan pendampingan oleh anggota keluarga serumah ataupun kader yang membantu dalam pendampingan pelayanan kesehatan. Permasalaahan yang sering dihadapi adalah kurangnya pendampingan dari keluarga dikarenakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak memiliki keluarga, pendamping berusia lanjut, dan keterbatasan kemampuan mobilisasi ke Rumah Sakit.

 

15.    PELATIHAN ATAU KURSUS

Dalam tahap rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah terkontrol kesehatannya dapat diberikan  pelatihan keterampilan yang difasilitasi oleh  forum yang ada di wilayah seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna dan Dasawisma agar mereka merasa memiliki banyak perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Hal ini akan membantu menjaga ke stabilan kondisi kesehatan jiwa mereka.

 

B.    HASIL EVALUASI INOVASI PEKAN RAIA

1.    Whatsapp (WA) Grup Pendampingan Kesehatan Jiwa

Whatsapp Grup ini bertujuan untuk memantau pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayah Mekar Sari melalui keluarga atau pendamping pasien dan keluarga pasien dapat memberikan informasi mengenai perkembangan kesehatan jiwa pasien. Selain itu juga berguna untuk saling mendukung antar sesame pendamping dan juga menjadi tempat berbagi pengalaman dalam merawat ODGJ.

 

2.    Hasil Screening dengan Kuesioner SRQ-20

Dari hasil pengisian SRQ-20 pada ketiga kelompok terdapat 72 sasaran dan terdapat 35 remaja yang membutuhkan screening lanjutan untuk diberikan konseling sesuai dengan permasalahan kesehatan yang dihadapi. Pada tahap lanjutan screening diatas dibutuhkan konseling dari dokter umum, tenaga psikolog dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan pihak keluarga dari remaja tersebut.

 

 

 

 

 

Video

Materi

PEKAN_RAIA.pdf

Comment

Leave a comment