• RSUD Cengkareng
  • Tanggal Diubah : 13 September 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

LIMITED (LIMBAH MEDIS TREATMENT DEGRADATION)

Deskripsi

Inovasi ini merupakan suatu kegiatan dalam pengelolaan limbah Rumah Sakit dan replikasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan dimana ada kategori limbah B3 (Padat) yang selama ini dianggap harus dimusnahkan dengan sistem insenerasi ternyata dapat diolah dengan sistem Recycle atau daur ulang. Limbah-limbah yang masuk kategori tersebut adalah plabot infus, jerigen bekas cairan hemodialisa dan Sisa kemasan B3. Inovasi ini dilakukan dengan sistem menejemen pengelolaan limbah dimana semua jenis limbah yang masuk kategori dipilah dari awal penghasil limbah tersebut lalu didistribusikan ke tempat penyimpanan sementara untuk dilakukan pencacahan limbah sebelum di lakukan Recycle menjadi biji plastik ke pihak ketiga. Inovasi ini juga merubah mainset dari limbah adalah Cost Center menjadi Revenue Center karna limbah yang diRecycle menjadi niali pemanfaatan dan pengurangan biaya pemusnahan limbah B3.

Materi

PPT_LIMITED_IHAIA.pptx
PROPOSAL_INOVASI_LIMITED_FORMAT_SUDINKES.docx

Comment

Leave a comment