• Rizal Purnomo
  • Tanggal Diubah : 09 September 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Sistem Blended Learning Matraman (SIBENING MATRAMAN)

Deskripsi

Pengembangan kompetensi merupakan salah satu hak pegawai yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pendidikan, pelatihan dan pengembangan kompetensi lainnya. Namun, pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah RI sejak Maret 2020 telah mengubah pola kehidupan ke dalam adaptasi kebiasaan baru termasuk pada kegiatan yang dibutuhkan untuk pemenuhan hak tersebut.

Pegawai Non ASN belum mempunyai wadah peningkatan kompetensi sebagaimana ASN yang difasilitasi oleh BPSDM, sedangkan anggaran pelatihan ditiadakan dan kegiatan berkumpul untuk melakukan pembelajaran dibatasi. Hal ini menyebabkan capaian peningkatan kompetensi pegawai PKC Matraman belum maksimal. Capaian peningkatan kompetensi pegawai PKC Matraman tercatat pada bulan januari sampai maret yaitu 12% dan bulan april sampai juni yaitu 20,9%.

Oleh sebab itu, PKC Matraman membuat sebuah Sistem Blended Learning Matraman (Sibening Matraman) sebagai modifikasi metode pembelajaran dimana pegawai dapat mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi secara internal dan mandiri untuk mencapai target pemenuhan JPL dengan meminimalkan resiko penularan Covid-19.

Dengan baru satu kali pelaksanaan inovasi, penyelenggaraan pengembangan kompetensi pegawai PKC Matraman dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, yang dinilai dari:

1.    Pertama, wadah untuk pengembangan kompetensi pegawai, khususnya Non ASN telah tersedia.

2.    Kedua, persentase capaian JPL pegawai PKC Matraman meningkat dari 20% menjadi 85%

3.    Ketiga, pegawai dapat mengikuti pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi dengan lebih mudah.

4.    Keempat, penyimpanan data kompetensi pegawai lebih aman dan paperless serta memudahkan untuk melihat ketercapaian target.

Video

Materi

Proposal_Sibening_Matraman.pdf

Comment

Leave a comment