• Dinas Kesehatan Kota Surakarta
  • Tanggal Diubah : 29 Agustus 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR)

Deskripsi

Inovasi terkait GERMAS di Kota Surakarta yaitu pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) menggunakan metode Pendekatan Partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan kesehatan di wilayah. Konsep ini menempatkan masyarakat sebagai perencana dan penentu kebijakan pembangunan di tingkat lokal. Dengan rincian kegiatan berawal dari meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang bahaya asap rokok, pelibatan seluruh elemen masyarakat skala RW, dimana terdapat peraturan lokal yang dibuat dan disepakati oleh mereka dan dilaksanakan serta dipantau oleh masyarakat sendiri.

 

KBAR adalah sebuah gerakan tingkat RW dimana terdapat beberapa kesepakatan yaitu : Tidak merokok di dalam rumah, tidak menyediakan asbak di dalam rumah, tidak merokok di pertemuan warga, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan merokok di tempat yang telah disediakan (saung rokok)

 

Tujuan pembentukan KBAR adalah menurunkan jumlah perokok, terutama perokok di dalam rumah dan mencegah timbulnya perokok pemula.

 

Setelah dirasa berdampak dan bisa direplikasi, pada tahun 2017 mulai dibentuk rintisan Kampung Bebas Asap Rokok di 17 Puskesmas perwakilan dari tingkat RW. Evaluasi dilakukan setiap tahun. Lima KBAR terbaik dideklarasikan tingkat kota dengan menghadirkan Walikota Surakarta. Sampai tahun 2022, telah terdapat 84 KBAR di Kota Surakarta.

 

Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) merupakan kegiatan yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat dikukuhkan dan dikuatkan oleh SK Kelurahan dan dideklarasikan untuk menciptakan atmosfer lingkungan wilayah dan rumah lebih sehat-bebas asap rokok.

 

Kami belum sempurna, tetapi kami terus berupaya, bekerja bersama masyarakat, menggali potensi dan mengupayakan gerakan kesehatan berbasis masyarakat.

Video

Materi

INOVASI_GERAKAN_MASYARAKAT_HIDUP_SEHAT.docx.pdf

Comment

Leave a comment