• RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang
  • Tanggal Diubah : 30 Agustus 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN COVID-19 DI RSD KRMT WONGSONEGORO KOTA SEMARANG SELAMA PANDEMI COVID-19

Deskripsi

Pandemi adalah epidemi penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia. Pandemi COVID 19 yang terjadi diklasifikasikan sebagai kondisi kedaruratan atau bencana. Organisasi kesehatan dunia, WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tanggal, 04 Februari 2020 telah menetapkan COVID-19 Sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya.

Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/169/2020 menetapkan RSD K.R.M.T. WONGSONEGORO sebagai salah satu Rumah Sakit yang ditunjuk Pemerintah sebagai Rumah Sakit Rujukan Lini Pertama dalam penanganan pasien covid-19. RSD K.R.M.T. WONGSONEGORO harus segera mengidentifikasi dan mempersiapkan segala kebutuhan prasarana dan sarana yang mendukung untuk menangani dan merawat pasien covid-19 tanpa mengabaikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang dirawat, khususnya pasien covid-19.

Maksud dan tujuan penulisan ini adalah RSD K.R.M.T. WONGSONEGORO selalu berkomitmen untuk tetap selalu menjaga mutu dan keselamatan pasien Covid-19 selama pandemi Covid-19 sesuai dengan standard akreditasi Rumah Sakit.

Materi

Mutu_dan_keselamatan_pasien.pdf

Comment

Leave a comment