• Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
  • Tanggal Diubah : 05 September 2022
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

MENUJU TRANSFORMASI KESEHATAN MELALUI POS KESEHATAN RT

Deskripsi

Saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan upaya perubahan pada system kesehatan. Hal ini dilatarbelakangi karena Indonesia sudah banyak mengalami masalah kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, kasus penyakit menular dan tidak menular bahkan kasus pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan dampak di berbagai sektor.

Salah satu pilar dalam transformasi kesehatan tersebut adalah transformasi layanan primer. Dimana upaya pelayanan kesehatan mengutamakan aspek promotif dan preventif.  Di Kabupaten Boyolali, upaya tersebut ditempuh melalui Pos Kesehatan RT.

Pos Kesehatan RT merupakan salah inovasi di Kabupaten Boyolali yang mengintegrasikan berbagai UKBM yang ada di masyarakat selama ini pada tingkat wilayah terbawah yaitu Rukun Tetangga (RT). UKBM yang selama ini ada di tingkat desa atau dusun, diintegrasikan dan dilaksanakan di tingkat RT agar pelayanan kesehatan dasar bisa dinikmati semua masyarakat di seluruh siklus hidup manusia. Integrasi UKBM melalui Pos Kesehatan RT juga merupakan inovasi pengembangan Germas yang secara langsung juga ikut mendukung keberlangsungan Germas yang ada di Kabupaten Boyolali.

Pelaksanaan Pos Kesehatan RT ini juga bertujuan untuk mencapai visi misi Bupati Boyolali tahun 2021-2026 yaitu Melangkah Bersama Menata Bersama Penuh Totalitas (Metal) yang telah diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Boyolali No.800/02569/4.2 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pos Kesehatan Rukun Tetangga (Posyandu Smart and Helathy) di Kabupaten Boyolali.

Rukun Tetangga (RT) memiliki peluang yang sangat besar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena dengan terbentuknya Rukun Tetangga (RT) yang sehat maka akan membentuk Desa Sehat, Kecamatan Sehat dan akan memberi kontribusi dalam membentuk Kabupaten Sehat yang akhirnya dapat memenuhi capaian Program Indonesia Sehat.

Video

Materi

INOVASI_POS_KESEHATAN_RT_2022.pdf

Comment

Leave a comment