• PUSKESMAS MEKAR SARI
  • Tanggal Diubah : 12 September 2023
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

PEKAN RAIA (PELAYANAN KESEHATAN JIWA TERPADU PUSKESMAS MEKAR SARI)

Deskripsi

BAB I

PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Kesehatan mental atau kesehatan jiwa menurut seorang ahli kesehatan Merriam Webster, merupakan suatu keadaan emosional dan psikologis yang baik, dimana individu dapat memanfaatkan kemampuan kognisi dan emosi, berfungsi dalam komunitasnya, dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kondisi mental yang sehat pada tiap individu tidaklah dapat disamaratakan. Kondisi inilah yang semakin membuat urgensi pembahasan kesehatan mental yang mengarah pada bagaimana memberdayakan individu, keluarga, maupun komunitas untuk mampu menemukan, menjaga, dan mengoptimalkan kondisi sehat mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.

Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan social sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (UU no 18 th 2014 tentang Kesehatan Jiwa). Kesehatan jiwa adalah upaya kesehatan yang ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (1). Upaya kesehatan jiwa terdiri atas kegiatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif, orang dengan gangguan jiwa dan masalah psikososial (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (2). Upaya kesehatan jiwa menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, menciptakan kondisi kesehatan jiwa setinggi-tingginya dan menjamin ketersediaan aksesibilitas mutu dan pemerataan upaya kesehatan jiwa masyarakat (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 144 ayat (4).

Masalah-masalah kesehatan jiwa di Indonesia yaitu Prevalensi tinggi, Kesenjangan pengobatan tinggi, tingginya beban akibat gangguan jiwa, Stigma & diskriminasi, kurangnya SDM kesehatan jiwa, terbatasnya akses

layanan, belum terpenuhinya hak asasi manusia, tingginya angka penyalahguna napza, dan tingginya pembiayaan kesehatan jiwa. Persentase penduduk usia ≥ 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa yang dilakukan skrining dengan menggunakan instrumen SDQ (untuk usia 4-18 tahun) atau SRQ-20 (usia ≥ 15 tahun) dan/atau ASSIST, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan/atau kader kesehatan dan/atau guru terlatih. Adapun kelompok beresiko masalah kesehatan jiwa berdasarkan siklus hidup adalah remaja, dewasa dan lansia. Pencegahan utama agar seseorang tidak mengalami masalah kesehatan jiwa dengan cara menemukan melakukan deteksi dini, sehingga masalah kesehatan jiwa dapat teratasi. Penemuan pasien dengan masalah kesehatan jiwa dengan cara dilakukan skrining dengan menggunakan instrumen SDQ (untuk usia 4-18 tahun) atau SRQ-20 (usia ≥ 15 tahun) dan/atau ASSIST, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan/atau kader kesehatan dan/atau guru terlatih.

 

Dari data diatas terdapat gangguan kesehatan jiwa yang mengalami peningkatan pada tahun 2019 – 2021 adalah Schizofernia, Bipolar, Depresi dan Anxietas.

 

Dari Grafik diatas terdapat masalah kesehatan jiwa yang semakin meningkat pada tahun 2019 – 2023 s.d maret. Hal ini disebabkan salah satunya adanya pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kehilangan orang yang disayang, kehilangan pekerjaan, dan tingginya perceraian.

BAB II 

ANALISIS MASALAH

 

Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 menyatakan prisip paradigma sehat dalam penyelenggaraan Puskesmas yaitu mendorong seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Puskesmas juga mempunyai kewenangan menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait.

Upaya Kesehatan Masayarakat (UKM) yang diselenggarakan Puskesmas terdiri dari UKM Essensial / Wajib dan UKM Pengembangan. UKM Essensial dilaksanakan oleh Puskesmas di seluruh Indonesia, upaya ini yang mempunyai daya ungkit yang paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). UKM essensial meliputi Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. UKM Pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan bersama Dinas Kesehatan Kota dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat antara lain Upaya Kesehatan Sekolah, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Gigi Masyarakat, Kesehatan Tradisional, Kesehatan Kerja, Kesehatan Lansia dan lain sebagainya.

 

Dari data di atas terdapat gangguan kesehatan jiwa pada schizofrenia lebih mendominasi ripada gangguan kesehatan jiwa lainnya seperti bipolar, depresi dan anxietas. Adapun jumlah penderitanya mengalami kenaikan dalam setiap tahunnya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan jiwa antara lain faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan juga dapat dipengaruhi oleh kondisi pasca pandemi Covid 19.

 

Masalah kesehatan jiwa semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini disebabkan salah satunya  adanya pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kehilangan orang yang disayang, kehilangan pekerjaan, dan tingginya perceraian. Hal ini berpengaruh pada kesehatan jiwa seseorang sehingga mengalami peningkatan Orang Dengan Masalah Kejiwaan maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa.

 

 

 

Gambar 1. Peta Data Orang Dengan Gangguan Jiwa Barat Kelurahan Mekar Sari Tahun 2023

Peta di atas menggambarkan sebaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sedang sampai berat dipertengahan tahun 2023. Hal ini memungkinkan akan mengalami penambahan karena screening yang dilakukan belum seluruhnya menjangkau wilayah kerja.

A.     Analisis Masalah Menggunakan Diagram Fishbone

Gambar 2. Diagram Fishbone Penyebab Meningkatnya Orang Dengan Gangguan Jiwa

Dari diagram diatas dapat disimpulkan bahwa penyebab meningkatnya orang dengan gangguan jiwa antara lain :

1. Sumber Daya Manusia (SDM)

  • Kurangnya pengetahuan masyarakat terkait masalah kesehatan jiwa, terutama pada hal-hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan jiwa serta tanda dan gejalanya.
  • Masih ada stigma di masyarakat, jika orang dengan gangguan jiwa adalah penyakit yang memalukan.
  • Pendampingan keluarga untuk mendapatkan layanan dokter spesialis jiwa masih terbatas. Hal ini dikarenakan kebanyakan ODGJ hidup seorang diri, walaupun ada keluarga pendamping biasanya memiliki keterbatasan (berusia lanjut).
  • Penjaringan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kurang maksimal. Screening hanya dilakukan pada pasien yang berkunjung ke puskesmas (memiliki gejala).

2. Sarana

  • Belum adanya WhatsApp (WA) grup atau media komunikasi sehingga sharing atau tingkat kepedulian pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih kurang.
  • Media penyuluhan terkait kesehatan jiwa masih terbatas, masih bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

3. Metode

  • Keluarga masih kurang antusias untuk mendampingi ODGJ ke Fasilitas Kesehatan baik FKTP maupun FKTL.
  • Monitoring belum secara rutin dari FKTP.
  • Belum adanya komitmen dengan lintas sektor dan OPD terkait

4. Material

  • Belum maksimal penggunaan pedoman skrinning kesehatan jiwa.
  • Belum adanya anggaran transport untuk pelacakan dan pemantauan kesehatan ODGJ.

Berdasarkan hasil analisis masalah maka dapat disusun urutan prioritas masalah (Metode USG) sebagai berikut :

Tabel 3. Urutan Prioritas Masalah

Oleh karena itu dibutuhkan suatu program inovatif yang dapat memcahkan persoalan atau kendala pada pelayanan kesehatan jiwa terpadu, yang mempunyai tujuan dan manfaat antara lain :

 

A.     TUJUAN DAN MANFAAT

1.   Tujuan

         Tujuan Umum :

          1. Untuk Mengurangi bertambahnya Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

         2. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas

         3. Meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

        Tujuan Khusus :

         1. Melakukan   deteksi   dini   adanya   kecenderungan  Orang   Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

        2. Melakukan penanganan kepada ODGJ.

        3. Tata laksana pelayanan kesehatan jiwa (konseling dan rujukan)

2.  Manfaat

         Manfaat Bagi Internal

         Inovasi Pekan Raia diharapkan dapat :

         1. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Mekar Sari

         2. Capaian SPM kesehatan jiwa mencapai target

         3. Kepuasan pasien meningkat

         Manfaat Bagi Eksternal

        Program konseling kesehatan jiwa diharapkan dapat mencegah dan meminimalisasi adanya Orang Dengan Masalah Kejiwaan                     (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

         Manfaat Bagi Eksternal yaitu :

         1. Pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa meningkat

         2. Pasien merasa tidak malu untuk berobat/konseling

         3. Kualitas hidup pasien meningkat

BAB III

INOVASI PEMECAHAN MASALAH

 

Untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Kelurahan Mekar Sari maka tim kesehatan jiwa puskesmas merancang sebuah konsep Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu Puskesmas Mekar Sari (PEKAN RAIA), yaitu dengan menerapkan beberapa upaya antara lain :

 

1.      Promotif

Adapun upaya yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai kesehatan jiwa antara lain :

·         Sosialisasi program pelayanan keswa

·         Penggalangan Komitmen Tim Keswa dan Lintas Sektor

·         Pembentukan posyandu remaja

·         Penyuluhan kesehatan jiwa

 

2.      Preventif

·         Screening kesehatan jiwa di sekolah dan posyandu

·         Screening SDQ dan SRQ

·         Screening MINI

·         KIE (Konseling oleh tim keswa)

 

 

3.      Kuratif

·         Pengawas minum obat (PMO)

·         Kunjungan rumah ODGJ (Integrasi Program)

·         Konseling Psikolog

·         Konseling dan kunjungan Dokter Spesialis Jiwa

·         Pemantau oleh pendamping atau Tim Keswa

 

4.      Rehabilitatif

·         Rujukan Panti Sosial

·         Rujukan RS Jiwa

·         Pelatihan atau kursus

·         Pemberdayaan keterampilan (UMKM)

·         Pemeriksaan Kesehatan berkala

Adapun konsep inovasi Pekan Raia menggunakan 4 pilar kesehatan, sejalan dengan fungsi puskesmas sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang lebih mengutamakan promotif dan preventif.

Gambar 4. Rancang Bangun Inovasi PEKAN RAIA

 

A.       Rencana Pelaksanaan Kegiatan

A.     Sasaran

Sasaran dari pelayanan kesehatan jiwa adalah

  1. Anak Usia 4-18 tahun
  2. Dewasa Usia Produktif (Mahasiswa baru, Ibu hamil, dan Pasien penyakit kronis).
  3. Lansia usia > 60 tahun

B.     Jadwal Kegiatan

C.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan

Evaluasi yang akan dilakukan meliputi: Hasil dari pelaksanaan konseling dan kunjungan kesehatan jiwa dalam pelaksanaaan dibuatkan hasil laporan kegiatan dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.

 

D.     Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan

Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah:

1.    Kerangka Acuan Kegiatan

2.    Bukti Pelaksanaan Kegiatan

3.    Hasil laporan kegiatan Kesehatan Jiwa

BAB IV 

HASIL INOVASI

 

A.       Hasil Inovasi Pekan Raia

1.   Sosialisasi Program Pelayanan Keswa

Sosisalisasi program pelayanan jiwa dilakukan pada pertemuan Lintas Sektor dan pertemuan kader lintas program. Dalam kegiatan ini tim kesehatan jiwa puskesmas memperkenalkan program inovasi yang dapat membantu masyarakat jika mengalami gangguan kesehatan jiwa. Harapan dari kegiatan ini kader juga dapat menginformasikan ke seluruh warga di wilayah kerja.


 

2.   Penggalangan Komitmen Tim Keswa Dan Lintas Sektor

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa dibutuhkan komitmen yang kuat tidak hanya dari tim kesehatan jiwa puskesmas tetapi juga membutuhkan dukungan dari Lintas Sektor, terutama dalam hal pemantauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pelacakan kasus.

3.   Pembentukan Posyandu Remaja

Pendekatan kesehatan jiwa di Posyandu dilakukan pada saat posyandu lansia posyandu remaja yang bertujuan untuk melakukan skrining dan dapat memberikan informasi kepada orang tua untuk lebih memperhatikan perkembangan anak-anak karena pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak. Dalam kegiatan ini juga melibatkan forum anak yang sudah terbentuk di wilayah kerja.

4.   Penyuluhan Kesehatan Jiwa

Penyuluhan kesehatan jiwa dilaksanakan di posyandu remaja, posyandu lansia, dan posbindu, serta di seluruh sekolah binaan. Dalam kegiatan ini, tim kesehatan jiwa 24ersama narasumber memberikan pengetahuan pentingnya deteksi dini gangguan kesehatan jiwa serta pendampingan keluarga pada ODGJ. Penyuluhan juga dilakukan pada komunitas remaja yang ada di wilayah, berupa kegiatan curah pendapat dan bincang santai seputar permasalahan yang dihadapi remaja. Kegiatan ini juga dihadiri oleh forum anak yang ada di wilayah.

5.   Screening Kesehatan Jiwa Di Sekolah Dan Posyandu

Kegiatan penjaringan kesehatan jiwa dilakukan dua kali dalam setahun di sekolah binaan puskesmas. Adapun kegiatannya antara lain pengisian kuesioner remaja dan kuesioner SRQ-20. Hal ini bertujuan untuk melihat kondisi psikologis, mental serta emosional pada usia remaja, selain itu dapat melihat bakat dan kemampuan siswa.

6.   Screening SDQ dan SRQ

Kuesioner SRQ-20 dan SDQ dapat digunakan untuk melakukan screening kesehatan jiwa pada waktu tertentu saja. Setelah dilakukan konseling tentunya dapat berubah sesuai dengan apa yang dialami pada saat itu. Screening ini masih bersifat umum dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk lebih menegakkan terkait kesehatan jiwa yang dialami. Pada kuesioner ini terdapat 20 pertanyaan terkait kesehatan, jika jawaban dari responden minimal ≥ 6 dari 20 keluhan di atas maka hal tersebut menandakan responden membutuhkan dukungan lebih lanjut.

8.   Screening Mini

Screening MINI ini merupakan tahap lanjutan setelah pengisian kuesioner SRQ-20 yang dilakukan oleh tenaga konseling (tenaga kesehatan). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan gangguan kesehatan jiwa yang dialami.

9.   KIE (Konseling Oleh Tim Keswa)

Konseling yang diberikan oleh tim kesehatan jiwa seperti dokter, dokter spesialis kesehatan jiwa dan tenaga psikolog merupakan tahap lanjut setelah penegakkan kesehatan jiwa. Konseling ini bersifat tertutup dan rahasia. Pada pelaksanaanya dilakukan di ruang konseling puskesmas. Pada konseling ini diharapkan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dapat ditangani segera sehingga tidak menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat.

10.   Pemantauan Minum Obat (PMO)

Dalam pemantauan ODGJ di wilayah perlu peran kader dan tenaga kesehatan dalam hal perkembangan kesehatan mental serta kepatuhan minum obat. Karena hal tersebut berpengaruh pada kualitas hidup ODGJ tersebut. Jika pemantauan berjalan dengan baik maka kualitas hidup ODGJ semakin baik.

11.        Kunjungan Rumah ODGJ

Pada kegiatan pemantauan dan pendampingan ODGJ, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum, pola hidup bersih dan sehat dilingkungan keluarga. Kunjungan rumah dilakukan oleh tenaga kesehatan dan kader kesehatan jiwa rutin dalam waktu sekali dalam sebulan.

12.        Konseling Psikolog

Program inovatif Pekan Raia ini mendapat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana untuk layanan Pusat Pembelajaran Keluarga oleh tenaga psikolog. Dari screening yang dilakukan, jika diperlukan konseling dari tenaga psikolog maka akan diarahkan untuk layanan tersebut dipuskesmas. Puskesmas Mekar Sari sebagai Layanan PUSPAGA harapan VII memiliki jadwal layanan psikolog setiap hari jum’at pada bulan pertama.

13.        Konseling dan Kunjungan Dokter Spesialis Jiwa

Program inovatif Pekan Raia ini mendapat dukungan dari Rumah Sakit Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk layanan dokter spesialis kesehatan jiwa baik berupa konseling maupun kunjungan rumah. Hal ini dapat mempermudah akses ODGJ untuk mendapat layanan rujukan dari dokter spesialis kesehatan jiwa.

14.        Rujukan Panti Sosial

Pada Program inovatif ini kami juga melakukan pelayanan padsa ODGJ terlantar, bersama dengan Lintas Sektor dan OPD terkait.

15.        Rujukan RS Jiwa

Pada kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa berat diperlukan pemeriksaan dan terapi tahap lanjut oleh doktrer spesialis keehatan jiwa yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Pada tahap ini sangat dibutuhkan pendampingan oleh anggota keluarga serumah ataupun kader yang membantu dalam pendampingan pelayanan kesehatan. Permasalaahan yang sering dihadapi adalah kurangnya pendampingan dari keluarga dikarenakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak memiliki keluarga, pendamping berusia lanjut, dan keterbatasan kemampuan mobilisasi ke Rumah Sakit

16.        Pelatihan Atau Kursus

Dalam tahap rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah terkontrol kesehatannya dapat diberikan pelatihan keterampilan yang difasilitasi oleh forum yang ada di wilayah seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna dan Dasawisma agar mereka merasa memiliki banyak perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Hal ini akan membantu menjaga ke stabilan kondisi kesehatan jiwa mereka.

17.        Pemberdayaan Keterampilan

Setelah menjalani perawatan, pasien ODGJ dapat kembali menjalankan kehidupan social secara normal selama kondisi kesehatan jiwanya terkontrol. Pemberdayaan keterampilan dapat diarahkan sesuai hobi dan bakat yang dimiliki. Salah satunya pada pasien ODGJ ini terlihat dapat diberdayakan menjadi seorang marbot (petugas penjaga kebersihan masjid), dikarenakan pasien ini memiliki kebiasaan menyapu dan membersihkan rumah. Tetapi pendamping harus tetap melakukan pemantauan kesehatan secara kontinyu

18.        Pemeriksaan Kesehatan Berkala

 

Pemeriksaan kesehatan berkala dilakukan oleh Tim Kesehatan Jiwa berintegrasi dengan program kesehatan lainnya yang ada di Puskesmas, seperti program Penyakit Tidak Menular (PTM), Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kesehatan Lingkungan, Konseling Gizi, Perkesmas, serta Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara berkala. Kontinyu dengan metode pemeriksaan di Puskesmas ataupun melalui kunjungan rumah.

18. DATA KESEHATAN JIWA SETELAH DIINTERVENSI DENGAN INOVASI PEKAN RAIA 

Gamber 20. DATA KESEHATAN JIWA SETELAH DIINTERVENSI DENGAN INOVASI PEKAN RAIA 

19. DATA ODMK SETELAH DIINTERVENSI DENGAN INOVASI PEKAN RAIA
 

Gambar 21. DATA ODMK SETELAH DIINTERVENSI DENGAN INOVASI PEKAN RAIA

 

 

B.              Hasil Monitoring Dan Evaluasi Inovasi Pekan Raia

Monitoring dan evaluasi menggunakan instrument berupa ceklis dengan hasil sebagai berikut:

Gambar 22. Data Monitoring dan Evaluasi 

 

C.   Analisis Dan Alternatif Pemecahan Masalah

D.   Rencana Tindak Lanjut

Berikut ini adalah rencana tindak lanjut dari hasil Monitoring dan evaluasi serta Analisa masalah :

E.  Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Oleh OPD

Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim mutu puskesmas setiap triwulan. Dinas Kesehatan Kota selaku pembina dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan monitoring dan evaluasi program inovasi Pekan Raia ini. Pada kegiatan ini juga menghadirkan seluruh kader emaja dan pasien ODGJ bersama pendamping untuk melalukan curah pendapat mengenai perkembangan dan permasalahan dalam program kesehatan jiwa.

F.     Produk Inovasi Pekan Raia

1.      Whatsapp (WA) Grup Pendampingan Kesehatan Jiwa

Whatsapp Grup ini bertujuan untuk memantau pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayah Mekar Sari melalui keluarga atau pendamping pasien dan keluarga pasien dapat memberikan informasi mengenai perkembangan kesehatan jiwa pasien. Selain itu juga berguna untuk saling mendukung antar sesame pendamping dan juga menjadi tempat berbagi pengalaman dalam merawat ODGJ.

2.      Hasil Screening dengan Kuesioner SRQ-20

Dari hasil pengisian SRQ-20 pada ketiga kelompok terdapat 64 orang dan terdapat 27 remaja yang membutuhkan screening lanjutan untuk diberikan konseling sesuai dengan permasalahan kesehatan yang dihadapi. Pada tahap lanjutan screening diatas dibutuhkan konseling dari dokter umum, tenaga psikolog dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan pihak keluarga dari remaja tersebut.

3.      Buku Kontrol Kesehatan Jiwa

Untuk memudahkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada setiap individu ODGJ dapat didokumentasikan melalui buku control kesehatan jiwa. Buku ini juga dapat sebagai penghubung antara Tim konseling jiwa puskesmas, tenaga psikolog dan dokter spesialis kejiwaan. Riwayat konseling dan pengobatan dapat didokumentasikan melalui buku control kesehatan jiwa

4.      Integrasi Dengan Layanan Inovasi Lainnya

 

Inovasi Pekan Raia ini dapat dimanfaatkan melalui layanan inovasi digital yang ada di Puskesmas Mekar Sari, yaitu Aplikasi Mari Kece. Pada aplikasi ini terdapat berbagai layanan konseling, salah satunya adalah layanan konseling jiwa. Sehingga pengguna layanan dapat memperoleh layanan inovasi Pekan Raia yang dibutuhkan. Aplikasi ini berbasis playstore, dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun pengguna layanan berada.

5.      Peran Lintas Sektor dan OPD Terkait

Untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan inovasi Pekan Raia ini dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari Lintas Sektor dan OPD terkait sesuai dengan kewenangan dan dukungan yang dibutuhkan dalam implementasi program kesehatan jiwa di wilayah.

6.    Transformasi Layanan Digital Inovasi

Sesuai dengan pilar transformasi Sistem Kesehatan Nasional, dalam Implementasi inovasi program Pekan Raia juga memanfaatkan teknologi dalam penggunaan scan barcode pengisian kuesioner SDQ dan SRQ-20. Hal ini dapat membantu masyarakat dalam kegiatan deteksi dini kesehatan jiwa secara mandiri diberbagai sarana pelayanan publik seperti sekolah dan kepolisian setempat. Inovasi Pekan Raia juga bekerjasama dengan Polsek Balikpapan utara dalam kegiatan deteksi dini kesehatan jiwa dengan memanfaatkan teknologi dalam penggunaan scan barcode pengisian kuesioner SDQ dan SRQ-20.

Pengisian Kuesioner SDQ dan SRQ-20 Pada Anak Sekolah Menggunakan Barcode

Gambar 26. Seorang Murid SD sedang mengisi Quesioner SDQ menggunakan Barcode
Gambar 26. Seorang Murid SMK sedang mengisi Quesioner SRQ-20 menggunakan Barcode

 

BAB V PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

1.    Implementasi Program Inovasi Pekan Raia elah dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun.

2.    Untuk mewujudkan tujuan dari program inovasi ini dibutuhkan dukungan oleh semua stakeholder terkait dengan komitmen yang tinggi dan upaya yang maksimal.

3.    Dukungan dan kekompakan tim efektif sangat diperlukan dalam menjalankan peran dan tugas masing masing fungsi.

4.  Pelaksanaan kegiatan inovasi ini dapat disaksikan di akun youtube puskesmas mekar sari dan link yaitu                   https://youtu.be/fgO3QXhyEGw?si=INMNuXrfSfClsKuz

 

 

 

B.   Saran

1.      Untuk meningkatkan kualitas mutu layanan pendampingan pasien ODGJ dibutuhkan dukungan dalam pemberian trasnport untuk                 kader kesehatan jiwa yang melakukan kunjungan rumah memantau pasien tersebut.

2.      Layanan PUSPAGA bisa ditingkatkan dengan penambahan jadwa tenaga psikolog yang melakukan konseling di Puskesmas untuk                  meningkatkan jangkauan sasaran.

3.      Penguatan Komitmen Komunitas Peduli Kesehatan Jiwa dalam upaya mencapai tujuan program inovasi Pekan Raia

Video

Materi

PEKAN_RAIA.pdf

Comment

Leave a comment