• HENI KISWATI
  • Tanggal Diubah : 23 Agustus 2023
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Inovasi KAWAL BIDES (Kunjungan Wajib Lapor Ibu Hamil ke Bidan Desa Setempat)

Deskripsi

Pedoman  implementasi atau pelaksanaan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 8 tahun 2019 meliputi upaya meningkatkan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan dari, oleh, untuk dan bersama, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan[1]. Bidan Desa bertanggung jawab langsung kepada Puskesmas setempat dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya dalam Peraturan Menteri Kesehatan 43 tahun 2019 pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan promotif, preventif, memotivasi tokoh masyarakat dalam pembentukan kader kesehatan  secara efektif efisien punya andil besar sebagai ujung tombak mengawal sasaran kinerja di wilayahnya [2]. Kondisi dan tugas beban tanggung jawab yang dilaksanakan harus seimbang maka diperlukan pola pikir positif berupa peran serta aktif masyarakat dalam bersinergi bekerjasama dalam  mendukung menurunnya AKI, AKB, AKABA  yang merupakan indikator untuk menilai kesehatan dan kesejahteraan masyarakat disuatu daerah atau Negara [3]. Kematian ibu terbanyak akibat perdarahan, hipertensi, infeksi, kanker, penyakit jantung, tuberkulosis, dan penyakit lainnya yang diderita ibu. Komplikasi kehamilan atau persalinan penyebab tertinggi kematian Ibu bisa dicegah dengan pemeriksaan kehamilan rutin [4]. Penelitian Luthfiana 2021, peluang ibu hamil melakukan kunjungan pemeriksaan kehamilan sesuai standar bila dukungan instrumental dan dukungan emosional dari suami baik sebesar 76,99%. Faktor-faktor yang mempengaruhi Ibu hamil melakukan kunjungan pemeriksaan kehamilan yaitu faktor predisposisi (umur, pendidikan, pekerjaan, pengetahuan, dukungan suami dan sikap ibu hamil), faktor pemungkin (sarana dan prasana) transport, penghasilan keluarga, jarak dan fasilitas kesehatan) dan faktor penguat (perilaku petugas kesehatan dan tokoh masyarakat)[5]. Upaya yang dilakukan selama ini bila hanya mengandalkan kepatuhan pasien, dukungan suami, pengetahuan dan sikap ibu hamil terhadap keberhasilan kunjungan Antenatal care 23,01 % masih berisiko mengakibatkan kematian Ibu dan Bayi karena tidak terpantau Bidan Desa sebagai pemangku wilayah, pemantau dan mengawal kehamilan ibu sampai dengan bersalin dan nifas [5].

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan AKI menjadi 183 kematian per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2024. Saat ini proporsi Kematian Ibu 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup [6].   Pemerintah merencanakan program penurunan AKI dan AKB dalam Millennium Development Goals (MDGs) dengan memperluas cakupan pelayanan pemeriksaan kehamilan [8]. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 kelanjutan program MDGs dalam Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 point ke 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Target Sustainable Development Goals (SDGs) Angka Kematian Ibu  2030 kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Neonatal 12 per 1000 Kelahiran hidup, Angka Kematian Balita 25 per 1000 Kelahiran hidup [9].

Data Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah AKI 2021 sebanyak 1.011 kasus, AKB 3.997 kasus, AKABA 4.545 kasus, sebanyak 63 % AKI terjadi setelah persalinan (nifas), AKB terjadi usia 0-42 hari, AKABA karena kasus pneumonia, penyakit bawaan, diare, dan penyakit lainnya. Data dari Bagian Kesehatan Keluarga  DKK Kudus 2021 AKI 21, AKB 96, dan 106 AKABA. Tahun 2022 sampai Juli 2022 ada 12 kematian Ibu terbanyak karena pre eklampsi berat dan perdarahan, dan 60 kematian bayi, 45 kematian balita. Berbagai upaya dilaksanakan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah berupa optimalisasi kelengkapan sarana prasarana difasilitas kesehatan, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tenaga kesehatan, inovasi-inovasi kerjasama lintas sektoral dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) [7].

Latar belakang masalah yang mendasari diwilayah Bulung Kulon mempunyai karakteristik demografi desa terbesar dari keenam desa binaan Puskesmas Jekulo Kudus, masalah kesehatan yang komplek diwilayah, dari faktor-faktor yang mempengaruhi dari segi sumber daya manusia baik masyarakat, Bidan Desa (tugas pokok dan fungsi) sebagai lini terdepan melayani masyarakat diwilayah, dan regulasi kebijakan instansi atau organisasi. Data Desa Bulung Kulon sejak Januari sampai Juli 2022 sebanyak 63 ibu hamil berisiko dari keseluruhan 98 orang ibu hamil wilayah yang dibina oleh Bidan Desa, Ibu hamil berpindah domisili membuat pemantauan kehamilannya kurang terpantau 10-12,5%. Kehamilan tidak direncanakan atau kehamilan diluar nikah berisiko terhadap kehamilannya dan persalinannya 5%, di daerah Ibu hamil dengan golongan ekonomi menengah keatas masih sedikit yang memeriksakan kehamilannya di Bidan Desa 25-35%, selebihnya di fasilitas pelayanan kesehatan lain. Hasil mini riset 8 Bidan Desa wilayah binaan Puskesmas Jekulo Juli 2022 berkisar 50 % sampai dengan 70,4 % perbulan kunjungan pemeriksaan kehamilan ke bidan desa atau kontak langsung Bidan desa dengan Ibu hamil diwilayahnya, yang berisiko terjadinya risiko kehamilan yang berakibat pada kematian ibu.

Penelitian Indah Noviyanti 2017 faktor tenaga kesehatan analisa beban kerja Bidan desa adalah berat, karena selain melaksanakan tugas pokok, Bidan desa juga memiliki beberapa tugas tambahan. Selain itu, Bidan desa tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak saja tetapi lintas program membantu pelayanan kesehatan secara menyeluruh mulai dari pengobatan umum, surveilans penyakit menular, pelayanan gizi dan laboratorium menyebabkan target cakupan Puskesmas belum terpenuhi [10]. Bidan Desa sebagai Aparatur Sipil Negara belum maksimal sebagai garda depan kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan dilapangan dikarenakan tumpang tindihnya kinerja.  Di Puskesmas Jekulo Kudus Bidan Desa 100 %  mendapatkan tugas tambahan sesuai dengan Kebijakan Kepala Puskesmas tahun 2022 diketahui langsung oleh DKK Kudus selain tugas pokok dan fungsi, setiap puskesmas lebih dari 95 %  Bidan desa mendapat tugas tambahan. Bidan desa harus siap melayani masyarakat didesa selama 24 jam termasuk tugas yang berat sehingga keterbatasan waktu dan tuntutan tugas yang banyak, mengakibatkan tidak bisa mendampingi ibu hamil secara penuh. Pendampingan tersebut sebagai upaya pencegahan komplikasi akibat dari kehamilan risiko tinggi [2]. Upaya kegiatan stakeholder daerah aktif memonitoring melalui Bidan-Bidan desa. Pendampingan atau kontak semua ibu hamil oleh Bidan Desa sampai melahirkan, menyusui penting agar ibu senantiasa mendapat ilmu bermanfaat selama berperan melaksanakan tugasnya target 100%. Petugas kesehatan yang profesional mempunyai peranan penting memotivasi Ibu hamil untuk kunjungan Antenatal care [11]. Kemenkes RI (2021) Setiap kehamilan sampai persalinan dan nifas diharapkan berjalan aman dan selamat, dengan tercatatnya ibu hamil secara akurat dan tepat serta dipantau secara intensif 100% oleh Bidan Desa dan kader wilayah tersebut. Tidak terdeteksi kelainan kehamilan persalinan berupa kelainan fisik tidak dapat dideteksi secara dini merupakan dampak tidak mengikuti antenatal care teratur sehingga berakibat menyumbang mortalitas dan morbiditas ibu. Pemeriksaan kehamilan sangat penting dalam proses kehamilan maupun persalinan, risiko menyumbang kematian 3-7 kali ibu hamil yang tidak memeriksakan kehamilannya pada tenaga kesehatan dibandingkan dengan ibu yang rutin memeriksakan kehamilannya [2].

Inovasi yang sudah di laksanakan di Kudus 2022 dengan tema SANAK KADANG (Selamatkan Ibu dan Anak Kawal Dengan Aksi pelayanan optimal berkesinambuNGan) berupa Aplikasi SIBULAN, Aplikasi Info Bundaku, PSC 119-Si Jenangku, HepBi Alarm (tes Hepatitis B Alarm), Teman Bintangku (Tumbuh Sehat Belajar Bermain bersama Ibu dan Anak Cegah Stunting Keluarga Unggul), Candu Pengantin (Cegah Stunting dengan Deteksi Unggul), Gemitra (Gerakan Minum Tablet Tambah darah bagi Remaja), GEMPA (Gerakan Minum tablet taMbah darah bagi Pekerja Wanita), Sirengsari Bu KIA (Sinau Bareng Buku KIA), PARIJATA (Pantau Ibu hamil Berisiko Jangan Ada Kematian Ibu), RTK Citra (Rumah Tunggu Kelahiran CITRA) dalam rangka mendorong kegiatan promotif dan preventif bidang kesehatan. Dalam rangka pengoptimalan inovasi yang sudah ada diperlukannya model inovasi interaktif, mutualisme, satu pintu sebagai starting point di kelola Bidan Desa yang didukung oleh pemangku kebijakan. Inovasi KAWAL BIDES adalah inovasi baru, di Desa Bulung Kulon sebagai pilot project yang dilaksanakan oleh Bidan Desa dan ibu hamil berupa pemeriksaan kehamilan, deteksi dini risiko dan pemantauan sampai dengan nifas dengan pedoman dasar inovasi Peraturan Menteri dan Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi  7 tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut mendapat dukungan oleh stakeholder pemerintah desa dan elemen masyarakat. Inovasi tersebut Oktober 2022 sudah mulai diaplikasikan di seluruh 6 desa binaan dengan persetujuan oleh Kepala UPTD Puskesmas Jekulo SK: B/IV/SK/008/10/2022 dan diketahui oleh Kesga KIA DKK Kudus.  Inovasi KAWAL BIDES adalah Inovasi menjadi kunci terbaru, belum ada di daerah lain manapun di seluruh Indonesia, strategi jitu yang menurut pengalaman dan ilmu yang dipelajari, sinergi dengan Tugas Pokok dan Fungsi Bidan merupakan kegiatan dari promotif, preventif, kuratif kolaboratif, rehabilitatif, pemberdayaan masyarakat bersinergi dengan kegiatan inovasi sebelumnya yang sudah ada di Kudus bersifat minim biaya, mudah diaplikasikan, dan mendorong peran serta aktif masyarakat, berbeda dengan inovasi sebelumnya, melengkapi kekurangan dan menjadi problem solving hambatan inovasi yang sudah ada sehingga tersusunlah inovasi ini semoga membantu menurunkan AKI AKB DI Indonesia.Perjuangkan Apa yang bisa kita persembahkan untuk kemajuan negeri ini.Semoga Alla SWT meridhoi.

Video

Materi

PERBUP_KAWAL_BIDES_NO_103.PDF
(Bimtek_Inovasi_)_Foto_Sosialisasi_Rapat_,_Koordinasi_Linsek_,Dinas_Pendidikan.docx
(IT)_screenshoot_aplikasi_atau_foto_kegiatan.docx
(kemudahan_proses)_scrrenshoot_aplikasi_atau_foto_kegiatan.docx
(Layanan_aduan)_foto_unit_Aduan_OPD.docx
(manfaat_Inovasi)_jmlh_penerima_(daftar_hadir_sos,workshop,rapat).pdf
(Online_Sistem)_screenshoot_aplikasi_atau_foto_keg.docx
(Prog_keg_inovasi_Renja_OPD_menaungi_keg_INOVASI.docx
CS_Skrining_Plus_Inovasi_KAWALBIDES_plus_Janji_Kita.pdf
Daftar_Hadir_Kegiatan_Inovasi_KAWAL_BIDES__Join_Penyuluhan_BOK.pdf
Daftar_hadir_PKK_2.pdf
Daftar_hadir_PKK_3.pdf
Dokumen_Tahapan_Proses_Inovasi_Durasi_Penciptaan_Inovasi.pdf
Dokumentasi_dan_Publikasi(Keg_rapat_sosialisasi,_Konten_Sosial,_Media_Cetak_leaflet,Sosmed).pdf
Dukungan_Anggaran_DPA_Rencana_kegiatan_Kawal_Bides.pdf
E_BOOK_Inovasi_KAWAL_BIDES.pdf
Inovasi_Diteliti_Universitas,_Buku_Inovasi_Hak_Cipta.pdf
Jejaring_Surat_Dukungan_Inovasi_Kawal_Bides_Stake_Holder.docx
SK_KAWAL_BIDES_Eks_LINSEK.pdf
PAPARAN_INOVASI_KAWAL_BIDES.pptx
Monev_Inovasi.pdf
SOP_Inovasi_Kawal_Bides.docx
Pedoman_Teknis_ALUR_KAWAL_BIDES_PUSKESMAS.pdf
Penerima_layanan_Inovasi_Ibu_hamil,_bersalin,_nifas_dan_bayi.xlsx

Comment

Leave a comment