Kompleksnya proses pelayanan kesehatan di rumah sakit sejak pendaftaran sampai selesai pelayanan, berpotensi menyebabkan terjadinya Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Salah satu upaya untuk menekan atau menurunkan insiden adalah melalui program pencatatan dan pelaporan adanya IKP.
Sistem pencatatan dan pelaporan IKP di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara belum terlaksana dengan baik. Angka IKP belum dapat diketahui secara pasti, karena tidak adanya laporan yang diterima. Kendalanya meliputi sistem pelaporan masih manual, persepsi negatif tentang pelaporan insiden, tidak adanya prosedur yang jelas, keterbatasan pengetahuan dan kompetensi petugas rumah sakit, kurangnya komitmen seluruh civitas rumah sakit, serta lambatnya respon time ketika ada IKP.
Permasalahan tersebut dapat diminimalkan dengan memperbaiki sistem pelaporan yang ada. Beberapa literatur menunjukkan bahwa partisipan lebih menyukai pelaporan yang bersifat rahasia (anonim), tidak menghukum atau menghakimi, dan sukarela. Bentuk sistem pelaporan yang sesuai dengan kondisi tersebut adalah sistem pelaporan berbasis web yaitu “MIRIS” (Management of Incident Reporting System).
Tujuan inovasi ini adalah untuk memperbaiki mekanisme pencatatan dan pelaporan IKP di rumah sakit dengan mempertimbangkan aspek kemudahan dan kerahasiaan, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit