Pasien dengan perilaku kekerasan di rumah sakit jiwa membutuhkan waktu lebih lama untuk tindakan restrain yang dapat berdampak negatif pada pasien seperti nyeri pada area ikatan, luka lecet akibat gesekan restrain dengan kulit. Sehingga diperlukan inovasi lainnya untuk mempersingkat waktu penggunaan restrain. Calming bed room merupakan suatu upaya pengembangan intervensi keperawatan bagi pasien perilaku kekerasan, dengan penerapan konsep regulasi emosi. Calming bed room dengan terapi Happy Spiritual dan murrotal Al-Qur’an dapat membuat pasien lebih tenang.