• Sjamsul Arifin, S.Hut, M.Ikom
  • Tanggal Diubah : 30 September 2020
    Status Registrasi : Belum Registrasi

TEKON (TELEMEDICINE KONSULTASI)

Deskripsi

TEKON (Telemedicine Konsultasi)

ABSTRAK

Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara yang ditandai dengan peningkatan jumlah kasus dan penyebaran serta telah terjadi transmisi epidemiologi. Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19, salah satunya dengan pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka melalui memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine. Telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan denganmenggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat. Tim Instalasi Teknologi Informasi (INSTI) RSUP Dr. Sardjito membuat sebuah media telemedicine yang dikenal sebagai TEKON (Telemedicine Konsultasi) untuk memperudah pasien untuk berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit. TEKON bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 karena pasien tidak datang langsung ke rumah sakit, melainkan cukup di rumah melalui aplikasi yang telah tersedia. TEKON atau Telemedicine Konsultasi adalah telemedicine berbasis web yang digunakan untuk konsultasi pasien dengan dokter secara online menggunakan perangkat video coference di RSUP Dr. Sardjito. TEKON terintegrasi dengan sistem pendaftaran online RSUP Dr. Sardjito melalui www.sardjito.co.id/pendaftaran

Kata Kunci: TEKON (Telemedicine Konsultasi)

 

I.             PERMASALAHAN

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (Sars-Cov-2) (WHO,2020). Pada mulanya transmisi virus ini belum dapat ditentukan apakah dapat melalui antara manusia-manusia. Jumlah kasus terus bertambah seiring dengan waktu. Selain itu, terdapat kasus 15 petugas medis terinfeksi oleh salah satu pasien. Salah satu pasien tersebut dicurigai kasus “super spreader”. (Channel News Asia, 2020). Akhirnya dikonfirmasi bahwa transmisi pneumonia ini dapat menular dari manusia ke manusia (Relman, 2020). Sampai saat ini virus dengan cepat menyebar masih misterius dan penelitian masih terus berlanjut.

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemik dan Indonesia telah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, dan bencana nonalam yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bancana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara yang ditandai dengan peningkatan jumlah kasus dan penyebaran serta telah terjadi transmisi epidemiologi.

COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui droplet. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk dokter dan tenaga kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan. Orang yang terinfeksi COVID-19 memiliki gejala yang beragam bahkan tanpa gejala sekalipun, baik sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang semuanya membutuhkan pemeriksaan laboratorium RT-PCR atau Rapid test negatif untuk dinyatakan tidak terinfeksi COVID-19. Hubungan tatap muka antara dokter sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan menjadi rawan terhadap penyebaran penyakit infeksi termasuk COVID-19, baik penyebaran dari pasien kepada dokter maupun penyebaran dari dokter yang sudah terinfeksi sebelumnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) kepada pasien. Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19, salah satunya dengan pembatasan pelayanan kesehatan secara tatap muka melalui memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine.

Berdasarkan Permenkes/PMK Nomor 20 Tahun 2019, telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan denganmenggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

Sebelumnya, telah ada aplikasi telemedicine dari Kementerian Kesehatan yang dikenal dengan sebutan TEMENIN (Telemedicine Indonesia). TEMENIN adalah sebuah aplikasi telemedicine berbasis web yang digunakan untuk tele-konsultasi antar faskes (pemberi pelayanan kesehatan) secara online, meliputi tele-USG, EKG, Konsultasi dan tele-radiologi.

Berdasarkan latar belakang di atas, Tim Instalasi Teknologi Informasi (INSTI) RSUP Dr. Sardjito, membuat sebuah media telemedicine yang disebut TEKON (Telemedicine Konsultasi) yang bertujuan untuk mempermudah konsultasi antara dokter dan pasien selama pandemic COVID-19.

 

II.            INOVASI

A.    TEKON atau Telemedicine Konsultasi

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam menghadapi pandemi COVID-19, Tim Instalasi Teknologi Informasi (INSTI) RSUP Dr. Sardjito membuat sebuah media telemedicine yang dikenal sebagai TEKON (Telemedicine Konsultasi) untuk memperudah pasien untuk berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit. TEKON bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 karena pasien tidak datang langsung ke rumah sakit, melainkan cukup di rumah melalui aplikasi yang telah tersedia.

TEKON atau Telemedicine Konsultasi adalah telemedicine berbasis web yang digunakan untuk konsultasi pasien dengan dokter secara online menggunakan perangkat video coference di RSUP Dr. Sardjito. TEKON mengadopsi TEMENIN atau Telemedicine Indonesia milik Kementerian Kesehatan RI. Namun, ada perbedaan menonjol di antara keduanya, yaitu TEMENIN merupakan telemedicine antar faskes atau pemberi pelayanan kesehatan, sedangkan TEKON adalah telemedicine antara dokter dengan pasien. Perbedaan itulah yang merupakan nilai plus dari TEKON.

Telemedicine atau konsultasi online di beberapa rumah sakit dilakukan secara virtual menggunakan platform WhatsApp Video Call, Google Meet, Zoom, Line, dan lain-lain. Konsultasi online tersebut diatur oleh manajer online, biasanya perawat. Jumlah poli online tergantung nomor handphone yang didedikasikan untuk konsultasi online oleh manajer online sehingga dalam satu saat dapat dilakukan beberapa konsultasi secara simultan.

TEKON memiliki keunggukan dari aplikasi telemedicine lainnya, yaitu:

1.     Aplikasi berbasis web berupa link sehingga mempermudah akses bagi user atau costumer atau pasien tanpa harus meng-install aplikasi.

2.     Pasien atau user tidak perlu mengunduh aplikasi tertentu, seperti Zoom, Google meet, Line, Telegram atau yang lainnya.

3.     TEKON terintegrasi dengan simetriss (sistem informasi rumah sakit) online RSUP Dr. Sardjito serta melibatkan beberapa modul seperti jadwal dokter, pendaftaran pasien, modul customer, EMR (electronic medical record) dokter, web service Bank, web service WhatsApp Bussiness.

4.     TEKON tersedia dalam fitur chat dan video call.

5.     Data percakapan selama konsultasi tersimpan dalam simetris rumah sakit sehingga dapat terlacak apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Tersedia menu untuk mengunggah dokumen berupa gambar dalam format JPEG ketika melakukan pendaftaran TEKON yang terintegrasi dalam simetris rumah sakit yang memudahkan pasien untuk menyertakan hasil laboratorium atau foto terkait hal yang akan dikonsultasikan dengan dokter.

A.    Desain TEKON

TEKON melibatkan beberapa modul di rumah sakit, diantaranya modul jadwal dokter, modul pendaftaran pasien, modul customer TEKON, modul electronic medical record (EMR) dokter, webservice Bank, webservice WhatsApp Bussiness. TEKON terintegrasi dengan sistem informasi RSUP Dr. Sardjito yang dikenal dengan SIMETRISS dan pendaftara online RSUP Dr. Sardjito sehingga memudahkan konsumen untuk mengakses atau mendaftar konsultasi secara online. Pasien juga mendapat keleluasaan untuk menentukan jadwal konsultasi dengan dokter, bahkan pasien dapat melakukan reservasi satu bulan sebelum konsultasi dan paling lambat melakukan reservasi adalah H-1.

Jadwal dokter untuk TEKON telah tersedia di dalam web pendaftaran online di luar jadwal praktek dokter on site. Masing-masing dokter mempunyai kuota berbeda-beda dalam melayani pasien melalui TEKON, rata-rata dokter melayani 5 – 10 pasien per hari secara online.

Dalam satu kali konsultasi, waktu yang dibutuhkan adalah 15 menit dan untuk sementara layanan ini hanya dapat digunakan oleh pasien lama yang telah memiliki nomor rekam medik di RSUP Dr. Sardjito. Biaya dalam sekali konsultasi adalah Rp 100.000,00 yang dibayarkan melalui Mandiri Virtual Account (MVA).

Modul dan perangkat yang digunakan meliputi komputer yang dilengkapi oleh kamera dan microphone, handphone, koneksi internet, SIMETRISS (sistem informasi RSUP Dr. Sardjito) dan aplikasi TEKON berupa link.

TEKON terintegrasi dengan sistem pendaftaran online RSUP Dr. Sardjito melalui www.sardjito.co.id/pendaftaran dengan alur sebagai berikut.

1.     Alur Pasien

a.     Pasien melakukan pendaftaran online melalui www.sardjito.co.id/pendaftaran dengan memilih menu “Via Telemedicine”.

b.     Pasien dapat memilih waktu konsultasi dan dokter melalui kanal pendaftaran online RSUP Dr. Sardjito

c.     Setelah melakukan pedaftaran dengan mengisi identitas diri dan memilih jadwal konsultasi, pasien akan mendapatkan nomor reservasi, link TEKON sesuai jadwal, dan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran melalui WhatsApp.

d.     Pasien akan mendapatkan reminder di hari konsultasi beserta link TEKON

e.     Pada waktu yang telah ditentukan, pasien akan dihubungi oleh operator atau PIC Poli Online dari RSUP Dr. Sardjito untuk dihubungkan dengan dokter yang telah dipilih.

f. Pasien dan dokter mulai melakukan konsultasi.

2.     Alur Dokter

a.     Dokter melakukan input jadwal konsultasi online secara berkala di luar jadwal praktek on site.

b.     Dokter yang telah terjadwal untuk melakukan TEKON, berkoordinasi dengan PIC poli online untuk melakukan setting pada aplikasi SIMRS dan akan mendapatkan notifikasi dari pasien.

c.     Pada waktu yang telah ditentukan, dokter bersiap di depan perangkat yang telah disediakan berupa komputer beserta kamera dan microphone untuk disambungkan ke pasien.

d.     Ketika status dalam aplikasi sudah aktif, dokter terhubung dengan pasien dan mulai melakukan konsultasi.

e.     Dokter mengakhiri konsultasi dengan menuliskan resep atau rekomendasi pemeriksaan laboratorium apabila ada. Resep dibuat dalam e-prescribing untuk pasien.

Proses Konsultasi Online melalui TEKON sama seperti melakukan video call dan bergantung pada kestabilan jaringan internet, baik dari sisi pasien maupun dokter. Apabila terkendala jaringan internet, pasien dapat menghubungan nomor call center yang telah diberikan dalam notifikasi untuk berganti media, dapat berupa telpon biasa atau melalui SMS (Short Message Service).

III.             IMPLEMENTASI

A.    Monitoring dan Evaluasi

TEKON atau Telemedicine Konsultasi mulai diimplementasikan di RSUP Dr. Sardjito sejak Bulan Juli 2020 di semua poliklinik dan semua dokter. Hingga Bulan September 2020, telah ada 30 pasien yang menggunakan layanan TEKON di RSUP Dr. Sardjito. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit satu bulan setelah berjalannya layanan ini untuk mengetahui sejauh mana TEKON dengan optimal.

B.    Kendala

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ditemukan beberapa kendala seperti:

1.     Pasien baru yang belum memiliki nomor rekam medis di RSUP Dr. Sardjito, tidak bisa menggunakan layanan TEKON.

2.     Jaringan internet yang kurang stabil dari customer yang menyebabkan proses konsultasi terhambat dan beralih ke media lain seperti telepon dan/atau SMS.

3.     TEKON belum masuk ke layanan BPJS sehingga pasien harus melakukan pembayaran mandiri.

4.     Reschedule jadwal konsultasi dengan dokter yang terbentur jadwal operasi.

5.     Belum optimalnya kinerja PIC Poli Online.

Solusi untuk kendala-kendala tersebut adalah:

1.     Apabila jaringan internet terhambat, pasien akan dihubungi oleh PIC Poli Online untuk berpindah ke media lain seperti telepon atau SMS, sehingga konsultasi tetap bisa berjalan.

2.     Perubahan jadwal konsultasi akan disampaikan oleh PIC POli Online kepada pasien melalui WhatsApp dan selanjutnya akan dikirim perubahan link-nya.

3.     Belum optimalnya kinerja PIC Poli Online sehingga masih perlu bantuan dari tim IT, ini terjadi ketika adanya beberapa TEKON secara bersamaan sehingga membutuhkan ruang terintegrasi khusus untuk layanan TEKON. Ruang terintegrasi ini diharapkan dapat membantu kinerja PIC Poli Online, dokter dan petugas IT karena semua tersentral di satu tempat.

C.    Faktor Pendukung

Di samping beberapa kendala yang ada, terdapat banyak faktor mendukung yang membuat TEKON tetap berjalan, yaitu:

1.     Adanya dukungan penuh dari pihak manajemen rumah sakit dalam upaya memanfaatkan teknologi informasi di era pandemic COVID-19 yang terdiri dari jajaran direksi RSUP Dr. Sardjito, Tim Instalasi Teknologi Informasi, dokter, perawat, dan semua civitas hospitalia.

2.     Adanya sarana dan prasarana yang memadai di setiap poliklinik untuk mengakses TEKON.

IV.            DAMPAK

A.    Bagi Pasien

Sebelum adanya pandemi COVID-19, konsultasi dengan dokter dilakukan secara langsung dan mengharuskan pasien datang ke rumah sakit. Namun, dengan adanya pandemi dan arahan dari pemerintah untuk menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, praktis pasien kesulitan untuk bertemu langsung dengan dokter, apalagi datang ke rumah sakit. TEKON memberikan dampak yang signifikan bagi pasien karena pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk berkonsultasi dengan dokter dan cukup melalui aplikasi yang dapat dilakukan di tempat tinggal masing-masing.

B.    Bagi Tenaga Medis Rumah Sakit

Dengan adanya TEKON, tenaga medis, khususnya dokter dan perawat dapat menghindari penyebaran COVID-19 karena semakin sedikit berinteraksi langsung dengan pasien.

C.    Bagi Rumah Sakit

Dampak yang dirasakan untuk rumah sakit adalah mengurangi mobilitas di rumah sakit yang dapat memperparah penyebaran COVID-19. Selain itu, adanya TEKON juga dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit secara langsung karena tidak melalui klaim BPJS.

 

V.          KEBERLANJUTAN

Aplikasi TEKON milik RSUP Dr. Sardjito sangat relevan dengan kebutuhan pasien di era pandemi COVID-19 sehingga dengan dukungan 

customer

, manajemen rumah sakit, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai, TEKON akan tetap dapat digunakan bahkan dapat menjadi inspirasi rumah sakit lain untuk mengadopsi aplikasi serupa.

Video

Materi

Makalah_TEKON.pdf

Comment

Leave a comment