• RACHMAT JUNAIDY
  • Tanggal Diubah : 31 Agustus 2021
    Status Registrasi : Sudah Registrasi

Peta Kesehatan Desa (Pa Kades)

Deskripsi

Peta Kesehatan Desa (Pa Kades)adalah Inovasi dibidang kesehatan yang memanfaatkan teknologi informasi (khususnya Sistem Informasi Geografis), Drone (pesawat nirawak) serta dikolaborasikan dengan data-data (data PISPK dan data program) yang ada di puskesmas. 

Selama ini data-data tersebut tersajikan dalam bentuk teks dan tidak terintegrasi antara pengelola program puskesmas, sehingga pengelola program dalam melakukan intervensi hanya melihat permasalahan program tersebut (secara parsial). Untuk Kepala Puskesmas sendiri sulit melihat secara menyeluruh permasalahan kesehatan yang terjadi pada suatu desa dalam wilayah kerjanya.

Dengan inovasi Pa Kades, data-data berupa teks tersebut divisualisasikan dalam peta melalui simbologi per rumah, yang mana setiap rumah tersebut telah memiliki titik koordinat. Dengan adanya simbologi tersebut mempermudah pengelola program dan Kepala Puskesmas untuk melakukan intervensi secara cepat, tepat dan menyeluruh. Simbologi yang terdapat dalam peta tersebut dapat langsung diklik untuk melihat datanya.

Inovasi Pa Kades juga membantu petugas puskesmas ketika turun ke lapangan, petugas akan lebih mudah mendapatkan rumah-rumah yang akan diintervensi, karena petugas cukup melihat Peta Kesehatan Desa pada telepon genggamnya. Jadi siapapun petugasnya dapat menemukan rumah yang akan diintervensi dengan cepat dan tepat, selain itu petugas dapat langsung melakukan pencatatan dan mengambil foto (jika diperlukan) terhadap rumah yang diintervensi pada telepon genggamnya. ini bisa juga dilakukan oleh bidan desa jika menemukan kasus baru, data-data yang telah tersimpan pada telepon genggam tersebut kemudian dilakukan sinkronisasi pada data utama Peta Kesehatan Desa untuk kemudian divisualisasikan dalam bentuk simbologi pada Pa Kades.

inovasi Pa Kades membantu mengurangi penggunaan kertas dan tidak memerlukan signal data ketika turun ke desa.

Video

Comment

Leave a comment